Probolinggo,- Pria asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dengan inisial SY, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia ditangkap polisi pasca diduga melakukan pencurian di salah satu Taman Kanak – Kanak (TK) yang ada di Kelurahan Semampir, Minggu (16/2/25).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya penangkapan terhadap pria tersebut.
SY diamankan anggota Sat Samapta Polres Probolinggo, yang saat itu tengah melaksanakan patroli rutin siang hari.
“Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Vita, Senin (17/2/25).
Ia mengatakan, kondisi sekolah yang sepi karena hari libur, dimanfaatkan oleh SY untuk beraksi. SY mencuri uang infaq yang ada di sekolah.
Namun aksI SY ketahuan warga, yang langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. SY tak berkutik saat ditangkap sebelum dibawa ke Polres Probolinggo.
“Untuk perkembangan terkait dan kronologis kejadian akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Vita. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra