Jember,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Rasamala, tepatnya di perlintasan rel kereta api Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Senin, (17/2/25) sekitar pukul 08.23 WIB.
Kereta Api (KA) Logawa 250 dengan nomor lokomotif CC 203 9505 jurusan Banyuwangi – Jogja, menabrak Truk Dyna berplat P 8782 QV disopiri Erpan (35), warga Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.
Saksi kejadian sekaligus penjaga palang pintu perlintasan Kereta Api, Suto (52) mengatakan, sebelum kejadian truk melaju dalam kecepatan tinggi.
“Palang pintu sudah ditutup dan sudah ada yang mengawal pada saat palang pintu ditutup. Tapi truk itu maksa menerobos palang pintu, akhirnya terjadi kecelakaan,” terang Suto.
Kapolsek Patrang Iptu Suparman menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi diketahui bahwa petaka bermula saat KA Logawa melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pintu perlintasan kereta api sudah ditutup. Namun truk menerobos dan menabrak palang perlintasan.
Alhasil, bak belakang sebelah kiri truk tertabrak bagian depan Lokomotif KA Logawa, yang dimasinisi Dwi Cahyo dan asistennya, Agus Hariyanto.
“Kurang hati-hatinya sopir truk menyebabkan kendaraan menabrak dan menerobos perlintasan rel yang sudah menutup sehingga palang pintu KAI terbawa sejauh 50 meter,” terang Suparman.
Akibat insiden ini, sopir truk mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di RS dr Soebandi. Sementara kernetnya, Jumadi (35), mengalami luka-luka serius. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra