Probolinggo,- Kasus kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir.
Rabu (19/2/25) besok, rencananya terduga pelaku akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Probolinggo.
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, korban RSC (15) sudah memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa yang menimpanya.
Untuk memperdalam pemeriksaan, penyidik mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku OS di Polres Probolinggo.
“Kasusnya sudah naik ke penyidikan, terduga pelaku besok kami panggil,” kata Agung, Selasa (18/2/25).
Dari hasil pemeriksaan korban, peristiwa nahas yang menimpanya bukanlah insiden pengeroyokan, melainkan ia digebuki oleh seorang siswa lainnya yakni terduga OS.
“Satu orang yang kami panggil, karena dari pengakuan korban yang melakukan pemukulan memang satu orang,” ucapnya.
Adapun motif terjadinya tindak kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Namun, berdasarkan keterangan dari korban, dugaan sementara ia dipukuli karena terduga pelaku merasa cemburu terhadap RSC.
Kecemburuan tersebut bermula saat pacar dari OS membuat sebuah status di salah satu media sosial. Dalam status itu, pacar dari OS menandai korban dan beberapa siswa lainnya.
Hal inilah yang diduga membuat OS cemburu dan lantas memukuli RSC. Meski demikian, keterangan dari terduga tetap dibutuhkan untuk memastikan penyebab kejadian.
“Dugaan sementara cemburu, karena di status itu korban di tag (ditandai, red) oleh pacar dari terduga pelaku ini. Tapi itu kan banyak yang di tag, kenapa RSC yang dicemburui, makanya kami panggil juga besok terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” Agung memungkasi. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra