Menu

Mode Gelap
Resmi Diilantik, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Benahi Retribusi Parkir dan Beasiswa Pelajar Gus Haris – Ra Fahmi Dinilai Bawa Angin Segar di Dunia Pendidikan, Yayasan Hafshawaty Zainul Hasan Siap Bersinergi Hilang 10 Hari, Bocah 7 Tahun di Pasuruan Ditemukan Tewas di Muara Sungai Gembong Panja Pupuk sebut e-RDKK di Probolinggo Semrawut, Dinas Siap Beri Penjelasan Usai Dilantik Jadi Bupati Lumajang, Bunda Indah Tekankan Pemerintahan Bersih dari Korupsi Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Dilantik, Imbau Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman

Hukum & Kriminal · 18 Feb 2025 16:25 WIB

Main Judi Online, Pria di Pasuruan Diciduk Polisi


					Tersangka kasus judi online. Perbesar

Tersangka kasus judi online.

Pasuruan, – Pria berinisial R, warga Dusun Kramat, Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia ditangkap lantaran kedapatan bermain judi online menggunakan aplikasi Higgs Domino di ponselnya pada Kamis (13/2/2025) malam lalu.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki dugaan tindak pidana perjudian berbasis elektronik.

“Tersangka bermain judi online di aplikasi Higgs Domino Online. Ia memasang taruhan dalam permainan FAFAFA,” kata Junaidi, Selasa (18/2/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel yang berisi aplikasi judi serta akun DANA yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

“Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel dengan aplikasi judi dan akun DANA yang digunakan untuk aktivitas perjudian,” kata Aipda Junaidi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 303 KUHP. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 244 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Korban Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo Meninggal, Pelaku Diringkus Polisi

20 Februari 2025 - 08:25 WIB

Goda Wanita Bersuami via WA, Petani di Pohsangit Tengah Probolinggo Dibacok

19 Februari 2025 - 16:46 WIB

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Probolinggo, Diduga Karena Persoalan Asmara

18 Februari 2025 - 18:51 WIB

Pemuda di Kejayan Dibacok dan Motor Dirampas Begal

18 Februari 2025 - 15:55 WIB

Penjaga Vila di Pandaan Tewas Dianiaya Rekan Kerja

17 Februari 2025 - 19:06 WIB

Heroik! Blado Wetan Probolinggo Tangkis Celurit Begal dengan Lengan

17 Februari 2025 - 16:17 WIB

Polisi Cokok Pria di Semampir Probolinggo yang Gasak Uang Infaq Sekolah

17 Februari 2025 - 11:30 WIB

Siswa Sekarat Pasca Dipukuli, Sekolah Beberkan Kronologi

16 Februari 2025 - 19:23 WIB

Perangkat Desa di Kejayan, Pasuruan Dilempar Bondet

16 Februari 2025 - 16:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal