Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Hukum & Kriminal · 18 Feb 2025 16:25 WIB

Main Judi Online, Pria di Pasuruan Diciduk Polisi


					Tersangka kasus judi online. Perbesar

Tersangka kasus judi online.

Pasuruan, – Pria berinisial R, warga Dusun Kramat, Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia ditangkap lantaran kedapatan bermain judi online menggunakan aplikasi Higgs Domino di ponselnya pada Kamis (13/2/2025) malam lalu.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki dugaan tindak pidana perjudian berbasis elektronik.

“Tersangka bermain judi online di aplikasi Higgs Domino Online. Ia memasang taruhan dalam permainan FAFAFA,” kata Junaidi, Selasa (18/2/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel yang berisi aplikasi judi serta akun DANA yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

“Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel dengan aplikasi judi dan akun DANA yang digunakan untuk aktivitas perjudian,” kata Aipda Junaidi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 303 KUHP. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 306 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal