Menu

Mode Gelap
Resmi Diilantik, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Benahi Retribusi Parkir dan Beasiswa Pelajar Gus Haris – Ra Fahmi Dinilai Bawa Angin Segar di Dunia Pendidikan, Yayasan Hafshawaty Zainul Hasan Siap Bersinergi Hilang 10 Hari, Bocah 7 Tahun di Pasuruan Ditemukan Tewas di Muara Sungai Gembong Panja Pupuk sebut e-RDKK di Probolinggo Semrawut, Dinas Siap Beri Penjelasan Usai Dilantik Jadi Bupati Lumajang, Bunda Indah Tekankan Pemerintahan Bersih dari Korupsi Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Dilantik, Imbau Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman

Ekonomi · 18 Feb 2025 20:17 WIB

Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 per Kg, di Probolinggo Harganya Segini


					PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

Penetapan harga ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menyerap hasil pertanian dan  meningkatkan kesejahteraan petani.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum kepada tempat penggilingan pagi, yang berpotensi terlibat dalam permainan harga gabah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan juga menegaskan, jika masih ada yang mengulak harga di bawah Rp 6.500 per kilogram dari petani untuk GKP, ia siap memberikan ganti rugi ke petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengaku jika pihaknya memang sudah menerapkan aturan terebut.

Bahkan saat ini, klaimnya, tidak ada penggilingan padi di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang membeli GKP dibawah Rp 6.500 per kilogramnya.

“Kalau sudah gabah kering, itu di atas Rp 6.500 semua ambilnya,” kata Yahyadi, Selasa (18/2/25).

Lebih dari itu, harga untuk gabah basah dengan kualitas super juga terbilang sangat tinggi. Bahkan, harganya bisa mencapai Rp 6 ribu per kilogram.

“Itu kalau kualitasnya bagus harganya hampir mencapai harga minimal dari yang ditetapkan pemerintah untuk GKP,” ujar dia.

Yahyadi menambahkan, GKP dengan gabuk atau kadar hampa diatas 10 harganya tembus Rp 6.800 per kilogram. Sedangkan gabuk antara 6-10, harganya bisa mencapai Rp 6.900per kilogram

“Kalau gabuknya itu dibawah 5, itu harganya tembus Rp 7 ribu per kilogramnya,” tegas Yahyadi.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah pusat sehingga kesejahteraan para petani bisa lebih baik.

Namun ia berharap, masyarakat khususnya petani bisa memahami bahwa aturan tersebut berlaku bagi gabah kering panen, bukan untuk gabah basah hasil panen.

“Salah satu faktor yang menentukan harga padi tentunya adalah kualitas,” Yahyadi memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Atasi Harga Sembako Mahal, Warga Ditotrunan Lumajang Gotong Royong Tanam Sayur

16 Februari 2025 - 13:23 WIB

Imbas Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Stok di Pangkalan Berkurang Drastis

4 Februari 2025 - 18:38 WIB

Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu

4 Februari 2025 - 09:20 WIB

Kabupaten Lumajang Berada di Bawah Ambang Batas Perubahan Harga IPH

23 Januari 2025 - 13:43 WIB

LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu, Pertamina Diminta Perbanyak Pangkalan

16 Januari 2025 - 17:30 WIB

Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000

15 Januari 2025 - 13:00 WIB

Harga Cabai Rawit Mahal, Petani Justru Mengeluh Gagal Panen karena Cuaca Hujan

14 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras

10 Januari 2025 - 19:05 WIB

Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Trending di Ekonomi