Probolinggo,– Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak ke salah satu distributor pupuk yang ada di Kecamatan Maron, Rabu (19/2/25) siang.
Hasilnya cukup mengejutkan, Panja menemukan banyak pupuk yang nyatanya diterima oleh warga yang tidak berhak menerimanya.
Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, dalam sidak tersebut, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang justru menikmati pupuk subsidi.
Padahal sesuai regulasi, mereka tidak dibenarkan menerima pupuk subsidi tersebut.
Meski begitu, Muchlis belum bisa memastikan, berapa banyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang menikmati ketersediaan pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Namun, hal ini akan terus diusutnya hingga pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dalam pendistribusiannya di Kabupaten Probolinggo.
“Seperti pejabat ASN, TNI – Polri, ayo beli yang non subsidi lah, kasihan petani. Karena petani itu untuk beli pupuk kadang pinjam uang dan hasilnya belum tentu bagus, ini justru dinikmati mereka, ini lebih menzalimi lagi,” kecam Muchlis.
Selain itu, ia juga mendapatkan informasi terkait harga pupuk subsidi yang masih di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, terdapat daerah yang para pemilik kiosnya mempunyai kesepakatan untuk menjual pupuk subsidi diatas HET.
“Ada daerah yang harga jual per 50 kilogram itu seharusnya Rp.112.500 ribu, ini malah dijual Rp 130 ribu, bersepakat kios-kios itu katanya untuk ongkos kirim, nah yang seperti ini tidak boleh, pokoknya harus sesuai HET,” bebernya.
Muchlis juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak-sidak hingga akhir Februari ini. Hal ini guna memastikan secara langsung persoalan pupuk di tingkat bawah.
“Semoga sampai tanggal 28 Februari ini semuanya sudah selesai, tidak ada lagi yang jual di atas HET,” Muchlis memungkasi. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra