Menu

Mode Gelap
Soal Efisiensi Anggaran, Hotel di Lumajang Tak Begitu Terdampak karena Jarang Digunakan Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Pagi Tadi, Tinggi Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter Catat! Serangan Digital pada Perusahaan Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan terhadap Pers Tega! Mayat Bayi Dibuang ke Lahan Kosong di Jember Resmi Diilantik, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Benahi Retribusi Parkir dan Beasiswa Pelajar Gus Haris – Ra Fahmi Dinilai Bawa Angin Segar di Dunia Pendidikan, 5 Lembaga ini Siap Bersinergi

Sosial · 19 Feb 2025 19:32 WIB

Gelar Sidak, Panja Temukan Pupuk Subsidi Dinikmati ASN dan TNI-Polri


					SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak ke salah satu distributor pupuk yang ada di Kecamatan Maron, Rabu (19/2/25) siang.

Hasilnya cukup mengejutkan, Panja menemukan banyak pupuk yang nyatanya diterima oleh warga yang tidak berhak menerimanya.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, dalam sidak tersebut, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang justru menikmati pupuk subsidi.

Padahal sesuai regulasi, mereka tidak dibenarkan menerima pupuk subsidi tersebut.

Meski begitu, Muchlis belum bisa memastikan, berapa banyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang menikmati ketersediaan pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Namun, hal ini akan terus diusutnya hingga pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dalam pendistribusiannya di Kabupaten Probolinggo.

“Seperti pejabat ASN, TNI – Polri, ayo beli yang non subsidi lah, kasihan petani. Karena petani itu untuk beli pupuk kadang pinjam uang dan hasilnya belum tentu bagus, ini justru dinikmati mereka, ini lebih menzalimi lagi,” kecam Muchlis.

Selain itu, ia juga mendapatkan informasi terkait harga pupuk subsidi yang masih di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, terdapat daerah yang para pemilik kiosnya mempunyai kesepakatan untuk menjual pupuk subsidi diatas HET.

“Ada daerah yang harga jual per 50 kilogram itu seharusnya Rp.112.500 ribu, ini malah dijual Rp 130 ribu, bersepakat kios-kios itu katanya untuk ongkos kirim, nah yang seperti ini tidak boleh, pokoknya harus sesuai HET,” bebernya.

Muchlis juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak-sidak hingga akhir Februari ini. Hal ini guna memastikan secara langsung persoalan pupuk di tingkat bawah.

“Semoga sampai tanggal 28 Februari ini semuanya sudah selesai, tidak ada lagi yang jual di atas HET,” Muchlis memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Panja Pupuk sebut e-RDKK di Probolinggo Semrawut, Dinas Siap Beri Penjelasan

20 Februari 2025 - 17:09 WIB

Ngawur! Minyak Goreng Kemasan 5 Liter di Pasar Patalan Probolinggo Hanya Berisi 3,5 Liter

19 Februari 2025 - 19:03 WIB

Menuju Indonesia Emas 2025 Melalui Pendidikan Anak di Usia Dini

19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Jelang Ramadan, Tim Pengendali Inflasi Daerah Probolinggo Sidak Pasar

19 Februari 2025 - 16:00 WIB

PMK Belum Reda, Pemkot Probolinggo Targetkan Vaksin 1.600 Ekor Sapi

14 Februari 2025 - 17:20 WIB

Viral Video Jembatan Pakuniran Nyaris Ambruk, Begini Fakta Sebenarnya

13 Februari 2025 - 14:30 WIB

Dukung Pemerataan Ekonomi, KAI Daop 9 Jember Turunkan Harga Tiket KA Ijen Ekspres

11 Februari 2025 - 20:52 WIB

Meriahkan HPN, Polisi Gandeng Wartawan Salurkan Sembako bagi Korban Bencana

11 Februari 2025 - 19:08 WIB

Peduli Korban Bencana, PMII UNZAH Genggong Turun Jalan Galang Dana

9 Februari 2025 - 21:18 WIB

Trending di Sosial