Menu

Mode Gelap
Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

Sosial · 19 Feb 2025 19:32 WIB

Gelar Sidak, Panja Temukan Pupuk Subsidi Dinikmati ASN dan TNI-Polri


					SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak ke salah satu distributor pupuk yang ada di Kecamatan Maron, Rabu (19/2/25) siang.

Hasilnya cukup mengejutkan, Panja menemukan banyak pupuk yang nyatanya diterima oleh warga yang tidak berhak menerimanya.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, dalam sidak tersebut, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang justru menikmati pupuk subsidi.

Padahal sesuai regulasi, mereka tidak dibenarkan menerima pupuk subsidi tersebut.

Meski begitu, Muchlis belum bisa memastikan, berapa banyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang menikmati ketersediaan pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Namun, hal ini akan terus diusutnya hingga pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dalam pendistribusiannya di Kabupaten Probolinggo.

“Seperti pejabat ASN, TNI – Polri, ayo beli yang non subsidi lah, kasihan petani. Karena petani itu untuk beli pupuk kadang pinjam uang dan hasilnya belum tentu bagus, ini justru dinikmati mereka, ini lebih menzalimi lagi,” kecam Muchlis.

Selain itu, ia juga mendapatkan informasi terkait harga pupuk subsidi yang masih di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, terdapat daerah yang para pemilik kiosnya mempunyai kesepakatan untuk menjual pupuk subsidi diatas HET.

“Ada daerah yang harga jual per 50 kilogram itu seharusnya Rp.112.500 ribu, ini malah dijual Rp 130 ribu, bersepakat kios-kios itu katanya untuk ongkos kirim, nah yang seperti ini tidak boleh, pokoknya harus sesuai HET,” bebernya.

Muchlis juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak-sidak hingga akhir Februari ini. Hal ini guna memastikan secara langsung persoalan pupuk di tingkat bawah.

“Semoga sampai tanggal 28 Februari ini semuanya sudah selesai, tidak ada lagi yang jual di atas HET,” Muchlis memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

15 April 2025 - 19:14 WIB

Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak

13 April 2025 - 20:25 WIB

Jembatan Pajarakan Rusak, Jalur Pantura Probolinggo Macet 3 KM

13 April 2025 - 20:08 WIB

Angka Pengangguran di Jember Diklaim Menurun dalam Setahun Terakhir

13 April 2025 - 12:54 WIB

Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya

10 April 2025 - 18:23 WIB

Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya

9 April 2025 - 17:22 WIB

Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

9 April 2025 - 10:59 WIB

Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana

8 April 2025 - 20:11 WIB

Ketua DPRD Lumajang Imbau Orangtua Awasi Aktivitas Anak Saat Liburan

8 April 2025 - 08:43 WIB

Trending di Sosial