Probolinggo,– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak di Pasar Patalan, Kecamatan Wonomerto Rabu (19/2/25) pagi.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadan, termasuk juga memantau pergerakan harganya.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, melalui Kabid Perdagangan, Mahdinsareza mengatakan, dalam sidak tersebut ia menilai ketersediaan barang maupun harga masih terbilang stabil.
Namun, terdapat satu barang yang penjualannya terbilang cukup ngawur. Dalam sidak, ia menemukan seorang pedagang yang menjual minyak goreng kemasan jerigen 5 liter.
Namun setelah ditimbang, isinya hanya 3,5 liter. Kondisi ini tentunya akan sangat merugikan konsumen pembeli minyak goreng.
“Setelah kami timbang, hanya 3,5 liter, tidak sesuai. Harganya dipatok Rp 82 ribu oleh pedagangnya,” kata Reza.
Ia pun mencoba menelusuri asal-muasal minyak goreng kemasan tersebut, dengan bertanya langsung kepada pedagang perihal sumber barang.
Namun, Reza justru kaget ketika pedagang minyak goreng tersebut mengatakan bahwa minyak itu merupakan minyak subsidi.
“Pedagangnya itu menjelaskan, bahwa minyak tersebut berasal dari pemasok yang menawarkan minyak kepadanya. Ia ditawari minyak kemasan jerigen 5 liter dengan harga murah karena dibilang ada subsidi, akhirnya pedagang tersebut tertarik,” beber dia.
Atas temuan itu, pihaknya meminta kepada pedagang tersebut untuk tidak menjualbelikan minyak goreng tersebut. Sebab, antara keterangan kemasan dengan isi terdapat perbedaan 1,5 liter.
“Sudah kami beri peringatan agar tidak dijual, karena akan merugikan masyarakat. Kalau membandel, tentu akan kami kejar,” ancamnya.
Reza menjelaskan, karena masih temuan awal, pihaknya hanya memberikan sanksi peringatan kepada pedagangnya. Namun, jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan, maka langkah lebih tegas akan dilakukan.
“Kalau ngeyel, selain kami sampaikan ke pemerintah provinsi, tentu akan kami sampaikan juga ke APH (aparat penegak hukum, red) agar ditindaklanjuti,” cetusnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra