Jember,– Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terjadi setelah masa jabatan Pj Sekda, Arief Tyahyono, berakhir pada Jumat, (14/2/25).
Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim menekankan, pentingnya menunggu pelantikan Bupati Jember terpilih, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, mengambil langkah lebih lanjut.
“Memang kami mendapatkan informasi bahwa pejabat Sekda SK-nya sudah berakhir. Kami sarankan kepada Pemprov (Jatim) untuk menunggu bupati terpilih sebelum mengambil keputusan,” ungkap Halim, Rabu, (19/2/25).
Ia menjelaskan bahwa Plt. Bupati Jember telah mengajukan nama Pelaksana Harian (Plh) dengan inisial E. Namun ia juga menekankan pentingnya legitimasi dari bupati terpilih yang akan dilantik, Kamis, (20/2/25) besok.
Halim menyebut, kekosongan ini diperkirakan akan berlangsung selama empat hari. “Walaupun ada transisi, kami percaya bahwa pemerintahan dapat berjalan normal,” katanya.
Soal efisiensi anggaran, Halim mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Jember terpilih, untuk membahas pengelolaan anggaran.
“Ada beberapa dokumen penting yang harus ditandatangani pasca pelantikan. Kami telah mempersiapkan semuanya agar roda pemerintahan tetap bergerak,” ujarnya.
Wakil rakyat asal Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tidak boleh terpangkas hanya karena kekosongan jabatan Sekda.
“Keinginan dari Bupati Jember terpilih adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan,” beber Halim.
Halim memprediksi, kemungkinan bakal ada penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk efisiensi, termasuk sektor kebudayaan dan pariwisata.
“Penggabungan ini bertujuan untuk menyamakan struktur OPD dengan kementerian di pusat,” imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra