Pasuruan, – Warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, digegerkan dengan penemuan mayat bocah laki-laki yang mengapung di muara Sungai Gembong, Kamis (20/2/2025) siang.
Korban diketahui bernama Muhammad Arifin (7), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 10 Februari 2025.
Korban diketahui sering bermain di sekitar muara sungai untuk mencari ikan dari kapal nelayan.
Pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, ia pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya. Setelah sehari tidak kembali, keluarga melaporkan kehilangan ke Polsek Purworejo.
Setelah 10 hari pencarian, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga melihat sesosok mayat anak laki-laki dalam kondisi tengkurap mengapung di dekat kapal nelayan. Ketua RT setempat yang menerima laporan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Petugas dari Polres Pasuruan Kota bersama tim Inafis dan SPKT mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi serta evakuasi. Jasad korban lalu dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit dr. R. Soedarsono untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban ditemukan dalam keadaan membusuk. Beberapa bagian tubuh mengalami kerusakan seperti, jari tangan dan kaki yang tidak lengkap serta telinga yang rusak. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.
Tak lama setelah jenazah dibawa ke rumah sakit, keluarga korban datang untuk memastikan identitasnya. Setelah melihat langsung, mereka memastikan bahwa jasad tersebut adalah Muhammad Arifin. Keluarga kemudian menandatangani surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka telah membuat pernyataan resmi terkait hal tersebut,” pungkas Junaidi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra