Menu

Mode Gelap
Duel Sengit Bursa Caketum KONI Kota Probolinggo, Sugeng Nufindarko Tantang Zulfikar Imawan Demo ‘Indonesia Gelap’ di Jember, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang Palsukan Tanda Tangan Demi Rp 5,2 M, Tenaga Kontrak PUPR Ditahan Polres Probolinggo Ada Imbauan Ucapan Selamat Berbentuk Tanaman Hidup, Omset Karangan Bunga Anjlok

Sosial · 20 Feb 2025 17:09 WIB

Panja Pupuk sebut e-RDKK di Probolinggo Semrawut, Dinas Siap Beri Penjelasan


					Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menyebut sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) semrawut.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, banyak data di e-RDKK yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Alhasil, banyak petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi, justru tidak terdata di e-RDKK.

Sebaliknya, banyak warga yatng bukan petani, justru masuk dalam data e-RDKK, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.

“Sangat carut-marut RDKK ini, banyak petani yang layak menerima, justru tidak terdata,” kata Muchlis, Kamis (20/2/25).

Berdasarkan temuannya, banyak petani yang biasanya masuk dalam e-RDKK, kini namanya hilang. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, petani selalu mendapatkan jatah pupuk subsidi.

“Tahun 2023-2024 namanya ada, tapi sekarang hilang. Petani ngiranya kios yang menghilangkan, kios pun juga bingung kok bisa hilang,” ujar dia.

Terkait hal ini, ia akan memanggil dinas pertanian selaku pihak yang bertugas melakukan pendataan e-RDKK. Tujuannya, terdapat perbaikan yang bisa membuat petani terakomodir dalam e-RDKK.

“Kami akan dudukkan persoalan ini dengan dinas pertanian,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi mengaku, ia selalu siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

Sebab, ia meyakini pendataan e-RDKK yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sebelumnya sudah pernah kami sampaikan ke Panja, tapi jika memang dibutuhkan (penjelasan, red) kembali, kami siap,” paparnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Imbauan Ucapan Selamat Berbentuk Tanaman Hidup, Omset Karangan Bunga Anjlok

21 Februari 2025 - 16:51 WIB

Gelar Sidak, Panja Temukan Pupuk Subsidi Dinikmati ASN dan TNI-Polri

19 Februari 2025 - 19:32 WIB

Ngawur! Minyak Goreng Kemasan 5 Liter di Pasar Patalan Probolinggo Hanya Berisi 3,5 Liter

19 Februari 2025 - 19:03 WIB

Menuju Indonesia Emas 2025 Melalui Pendidikan Anak di Usia Dini

19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Jelang Ramadan, Tim Pengendali Inflasi Daerah Probolinggo Sidak Pasar

19 Februari 2025 - 16:00 WIB

PMK Belum Reda, Pemkot Probolinggo Targetkan Vaksin 1.600 Ekor Sapi

14 Februari 2025 - 17:20 WIB

Viral Video Jembatan Pakuniran Nyaris Ambruk, Begini Fakta Sebenarnya

13 Februari 2025 - 14:30 WIB

Dukung Pemerataan Ekonomi, KAI Daop 9 Jember Turunkan Harga Tiket KA Ijen Ekspres

11 Februari 2025 - 20:52 WIB

Meriahkan HPN, Polisi Gandeng Wartawan Salurkan Sembako bagi Korban Bencana

11 Februari 2025 - 19:08 WIB

Trending di Sosial