Menu

Mode Gelap
Tragis! Pria di Jenggawah Jember Akhiri Hidup dengan Gorok Leher Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

Sosial · 20 Feb 2025 17:09 WIB

Panja Pupuk sebut e-RDKK di Probolinggo Semrawut, Dinas Siap Beri Penjelasan


					Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menyebut sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) semrawut.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, banyak data di e-RDKK yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Alhasil, banyak petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi, justru tidak terdata di e-RDKK.

Sebaliknya, banyak warga yatng bukan petani, justru masuk dalam data e-RDKK, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.

“Sangat carut-marut RDKK ini, banyak petani yang layak menerima, justru tidak terdata,” kata Muchlis, Kamis (20/2/25).

Berdasarkan temuannya, banyak petani yang biasanya masuk dalam e-RDKK, kini namanya hilang. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, petani selalu mendapatkan jatah pupuk subsidi.

“Tahun 2023-2024 namanya ada, tapi sekarang hilang. Petani ngiranya kios yang menghilangkan, kios pun juga bingung kok bisa hilang,” ujar dia.

Terkait hal ini, ia akan memanggil dinas pertanian selaku pihak yang bertugas melakukan pendataan e-RDKK. Tujuannya, terdapat perbaikan yang bisa membuat petani terakomodir dalam e-RDKK.

“Kami akan dudukkan persoalan ini dengan dinas pertanian,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi mengaku, ia selalu siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

Sebab, ia meyakini pendataan e-RDKK yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sebelumnya sudah pernah kami sampaikan ke Panja, tapi jika memang dibutuhkan (penjelasan, red) kembali, kami siap,” paparnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi

20 April 2025 - 17:46 WIB

Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal

20 April 2025 - 16:19 WIB

Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir

19 April 2025 - 21:18 WIB

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

15 April 2025 - 19:14 WIB

Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak

13 April 2025 - 20:25 WIB

Jembatan Pajarakan Rusak, Jalur Pantura Probolinggo Macet 3 KM

13 April 2025 - 20:08 WIB

Angka Pengangguran di Jember Diklaim Menurun dalam Setahun Terakhir

13 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Sosial