Jember,- Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, resmi dilantik sebagai Bupati Jember bersama Wakilnya, Djoko Susanto, Kamis (20/2/25). Pelantikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.
Pasca dilantik, Gus Fawait mengaku lega dan bersyukur. Kini ia dan Djoko Susanto bisa fokus bekerja sesuai program kerja yang telah disusun.
Salah satu fokus utamanya adalah memperbaiki taraf ekonomi masyarakat, khususnya pasar tradisonal yang menjadi simbol perekonomian di daerah.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kenaikan karcis pasar yang terjadi pada akhir tahun 2023, yang mencapai 100 hingga 200 persen.
“Di awal-awal pemerintahan saya, saya akan mempertanyakan bagaimana perda tersebut terkait karcis pasar bisa diturunkan kembali,” katanya.
“Di saat ekonomi masih belum pulih sepenuhnya, kita harusnya membantu simpul-simpul perekonomian, terutama perekonomian wong cilik seperti pasar tradisional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gus Fawait menyoroti fenomena yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pasar tradisional tidak mendapatkan perhatian yang semestinya, baik dalam hal rehabilitasi maupun perbaikan fasilitas.
“Maka tentu ketika kondisi pasar masih belum optimal, belum layak, maka sudah sewajarnya kalau pajak atau retribusi pasar tidak dinaikkan. Maka itu akan segera kami kaji,” ujarnya.
Selain fokus pada perekonomian masyarakat kelas bawah, politisi Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya pendidikan.
Ia berkomitmen untuk memastikan tunjangan bagi guru ngaji diberikan dengan selayak mungkin, serta dengan cara yang terhormat
“Kami selalu diajarkan bahwa guru adalah orang yang berjasa mengantarkan kita, Insya Allah dari dunia ke surga, termasuk guru ngaji,” cetusnya.
Ia juga menjamin beasiswa bagi putra-putri Jember berjalan dengan baik dan memperhatikan infrastruktur sebagai salah satu fokus awal pemerintahannya.
“Beasiswa yang diberikan kepada putra-putri Jember akan kami pastikan berjalan dengan baik di tahun ini, begitu juga infrastrukturnya” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Mohammad S