Probolinggo,- Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo, menantang Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.
Tantangan ini didasari sikap Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, yang menyoal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menikmati pupuk subsidi.
Kepala Disperta Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi mengatakan, pihaknya selalu menjadikan regulasi sebagai acuan dalam menjalankan program.
Sejauh ini, imbuhnya, belum ada regulasi yang mengatur bahwa ASN maupun TNI-Polri, tidak boleh mendapatkan pupuk subsidi.
“Setahu saya memang tidak ada yang melarang, kalau memang ada, ayo tunjukan satu saja regulasinya ke saya,” sergah Kurniadi, Minggu (23/2/25).
Menurutnya, regulasi yang menjadi acuannya dalam alokasi pupuk subsidi adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam regulasi tersebut, tidak ada larangan bagi ASN maupun anggota TNI-Polri untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Baik permentan 10 2022 ataupun Permentan 1 2024, itu sama-sama tidak ada larangannya. Jadi yang dilarang itu kalau luas lahannya mencapai dua hektare atau lebih, baru tidak boleh,” bebernya.
Arif melanjutkan, pihaknya tidak bisa membayangkan jika ASN maupun TNI-Polri kemudian dilarang mendapatkan pupuk subsidi. Sebab ia meyakini, tidak sedikit area persawahan yang pemiliknya adalah ASN, TNI – Polri.
“Kalau ASN, TNI-Polri tidak boleh dapat pupuk, tentu akan menjadi persoalan lain di sektor pertanian. Makanya untuk pupuk subsidi ini tolak ukurnya adalah luasan lahannya itu,” cetus Kurniadi.
Diketahui sebelumnya, Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis melakukan sidak pupuk ke daerah Kecamatan Maron pada Rabu (19/2/25) lalu.
Dalam sidak tersebut, ia kemudian melontarkan kritik pedas perihal banyaknya ASN dan anggota TNI-Polri yang justru menikmati pupuk subsidi.
“Pejabat ASN, TNI-Polri, ayo beli yang non subsidi lah, kasihan petani-petani. Karena petani itu untuk beli pupuk kadang pinjam uang dan hasilnya belum tentu bagus, ini justru dinikmati mereka, ini lebih menzalimi lagi,” kecam Muchlis. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra