Menu

Mode Gelap
Ditinggal Bapergian, Rumah dan Dapur Warga di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

Pemerintahan · 24 Feb 2025 12:58 WIB

DPRD Lumajang Apakah Terdampak Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasannya


					Ketua DPRD Lumajang Oktafiani saat ditemui diruang kerjanya. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani saat ditemui diruang kerjanya.

Lumajang, – Pemerintah telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.

Efisiensi anggaran tersebut tidak hanya menyasar ke lembaga ekskutif, tetapi juga lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Yang artinya, pihak DPRD Lumajang ada kemungkinan akan terdampak efisiensi anggaran yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono mengatakan, efisiensi anggaran sesuai  Inpres Nomor 1, bagi daerah Lumajang baru berdampak terhadap dana transfer infrastruktur Rp55,9 miliar yang ditiadakan.

Sedangkan permendagri untuk pelaksanaan efisiensi di tingkat DPRD Lumajang, keputusannya masih belum turun. Apakah semua akan terdampak, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti.

“Tentu kami berharap bahwa peraturan itu berlaku untuk semua pemerintah daerah. Jika membahas pemerintah daerah, di sana ada eksekutif dan legislatif, mudah-mudahan kita bisa gayung bersambut, berkolaborasi,” Agus Triyono saat dikonfirmasi, Senin (24/2/25).

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, hingga saat ini belum ada instruksi, apakah DPRD Lumajang juga terdampak efisiensi anggaran.

“Soalnya, hingga saat ini efisiensi sesuai inpres yang dilakukan oleh pemerintah pusat masih dilakukan secara bertahap. Pada dasarnya kami akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada di daerah,” kata Oktafiani.

Meski begitu, ia dapat memastikan adanya efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu kinerja anggota legislatif (DPRD) Lumajang.

“Proses kerja di dewan masih seperti biasa, karena kemarin sudah ada banmus (badan musyawarah) untuk dua bulan terakhir yakni, Januari hingga akhir Februari,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

21 April 2025 - 17:13 WIB

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Trending di Pemerintahan