Menu

Mode Gelap
Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka Anggota DPRD Dampingi Bupati Lumajang Pantau Jalan yang Akan Diperbaiki Mensos Gus Ipul Tinjau Kelayakan Rusunawa yang Disiapkan Pemkot Probolinggo jadi Sekolah Rakyat Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak Jembatan Pajarakan Rusak, Jalur Pantura Probolinggo Macet 3 KM

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 14:32 WIB

Mobil Curian Mogok, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi


					Terduga pencuri mobil pikap saat diamankan polisi. Perbesar

Terduga pencuri mobil pikap saat diamankan polisi.

Pasuruan, – Aksi PR (25) mencuri mobil pikap di Rejoso berakhir sia-sia. Pria asal Kabupaten Bungo, Jambi, yang berdomisili di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu terpaksa meninggalkan mobil curian karena mogok di jalan sebelum akhirnya ditangkap polisi, Minggu (23/2/2025) siang.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, pencurian terjadi di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso.

Pelaku mencuri mobil Suzuki Carry warna hitam yang terparkir di samping toko bangunan milik Bambang Sugiarto alias Liem.

Seorang karyawan toko, Andik (30), melihat mobil angkutan toko bangunan itu hilang dan menemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di seberang jalan. Ia kemudian melaporkannya ke Polsek Rejoso.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rejoso beserta anggota langsung melakukan pengejaran. Mobil curian ditemukan di pinggir Jalan Raya Sedarum, Kecamatan Nguling.

Tak jauh dari lokasi, polisi mendapati PR berjalan sendirian. Saat digeledah, ditemukan kunci sepeda motor yang identik dengan kendaraan yang tertinggal di TKP.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut, tetapi gagal membawanya kabur karena mesin tiba-tiba mogok,” ujar Junaidi, Senin (24/2/2025).

Saat ini, PR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rejoso untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 276 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Akses Jalan Umum di Semare Ditutup Sepihak, Polisi Langsung Ambil Tindakan

13 April 2025 - 15:21 WIB

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal