Pasuruan, – Aksi PR (25) mencuri mobil pikap di Rejoso berakhir sia-sia. Pria asal Kabupaten Bungo, Jambi, yang berdomisili di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu terpaksa meninggalkan mobil curian karena mogok di jalan sebelum akhirnya ditangkap polisi, Minggu (23/2/2025) siang.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, pencurian terjadi di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso.
Pelaku mencuri mobil Suzuki Carry warna hitam yang terparkir di samping toko bangunan milik Bambang Sugiarto alias Liem.
Seorang karyawan toko, Andik (30), melihat mobil angkutan toko bangunan itu hilang dan menemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di seberang jalan. Ia kemudian melaporkannya ke Polsek Rejoso.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rejoso beserta anggota langsung melakukan pengejaran. Mobil curian ditemukan di pinggir Jalan Raya Sedarum, Kecamatan Nguling.
Tak jauh dari lokasi, polisi mendapati PR berjalan sendirian. Saat digeledah, ditemukan kunci sepeda motor yang identik dengan kendaraan yang tertinggal di TKP.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut, tetapi gagal membawanya kabur karena mesin tiba-tiba mogok,” ujar Junaidi, Senin (24/2/2025).
Saat ini, PR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rejoso untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra