Menu

Mode Gelap
KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran Pikap Kembali Tabrak Rumah di Kronto Pasuruan, Diduga Karena Rem Blong Pria yang Tabrakan Diri ke Kereta Api Diduga Depresi, Polisi Segera Panggil Keluarga Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan Pemkab Pasuruan Larang Penggunaan Sound System Horeg untuk Bangunkan Sahur Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Habis Puluhan Juta Kondisi Pasien Kian Parah

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 14:32 WIB

Mobil Curian Mogok, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi


					Terduga pencuri mobil pikap saat diamankan polisi. Perbesar

Terduga pencuri mobil pikap saat diamankan polisi.

Pasuruan, – Aksi PR (25) mencuri mobil pikap di Rejoso berakhir sia-sia. Pria asal Kabupaten Bungo, Jambi, yang berdomisili di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu terpaksa meninggalkan mobil curian karena mogok di jalan sebelum akhirnya ditangkap polisi, Minggu (23/2/2025) siang.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, pencurian terjadi di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso.

Pelaku mencuri mobil Suzuki Carry warna hitam yang terparkir di samping toko bangunan milik Bambang Sugiarto alias Liem.

Seorang karyawan toko, Andik (30), melihat mobil angkutan toko bangunan itu hilang dan menemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di seberang jalan. Ia kemudian melaporkannya ke Polsek Rejoso.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rejoso beserta anggota langsung melakukan pengejaran. Mobil curian ditemukan di pinggir Jalan Raya Sedarum, Kecamatan Nguling.

Tak jauh dari lokasi, polisi mendapati PR berjalan sendirian. Saat digeledah, ditemukan kunci sepeda motor yang identik dengan kendaraan yang tertinggal di TKP.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut, tetapi gagal membawanya kabur karena mesin tiba-tiba mogok,” ujar Junaidi, Senin (24/2/2025).

Saat ini, PR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rejoso untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Setahun, Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Beraksi 24 Kali

24 Februari 2025 - 15:05 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 5 Ribu Botol Miras

24 Februari 2025 - 14:13 WIB

Akibat Jual Beli Petai, Dua Orang di Lumajang Carok, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

23 Februari 2025 - 15:00 WIB

Ditinggal ke Kamar Mandi, Motor Emak-emak Raib Digondol Maling

22 Februari 2025 - 16:55 WIB

Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya

21 Februari 2025 - 19:46 WIB

Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang

21 Februari 2025 - 18:56 WIB

Palsukan Tanda Tangan Demi Rp 5,2 M, Tenaga Kontrak PUPR Ditahan Polres Probolinggo

21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Tega! Mayat Bayi Dibuang ke Lahan Kosong di Jember

21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Korban Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo Meninggal, Pelaku Diringkus Polisi

20 Februari 2025 - 08:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal