Menu

Mode Gelap
KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran Pikap Kembali Tabrak Rumah di Kronto Pasuruan, Diduga Karena Rem Blong Pria yang Tabrakan Diri ke Kereta Api Diduga Depresi, Polisi Segera Panggil Keluarga Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan Pemkab Pasuruan Larang Penggunaan Sound System Horeg untuk Bangunkan Sahur Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Habis Puluhan Juta Kondisi Pasien Kian Parah

Kesehatan · 24 Feb 2025 18:21 WIB

Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan


					BANTAH: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membantah tudingan keluarga pasien merasa dipersulit saat meminta surat rujukan. (foto: Ali Ya'lu)

Perbesar

BANTAH: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membantah tudingan keluarga pasien merasa dipersulit saat meminta surat rujukan. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh keluarga pasien bernama Farida (69), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

Anak pertama Farida, Usman (48) menuding, kebijakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo itu menyulitkan ibunya saat meminta surat rujukan.

Selain itu, pasien yang baru memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, harus membayar sedikitnya Rp 30 juta selama menjalani rawat inap selama 15 hari lebih.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Zainul Fatah mengatakan, sedari awal pasien Farida memang tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Baru pada tanggal 3 Februari 2025, pihak keluarga pasien mengurus pembuatan karti keanggotaan BPJS Kesehatan kelas 1.

“Karena untuk pertama kalinya buat BPJS Kesehatan, jadi keluarnya itu 14 hari setelah dari pengajuan, artinya tanggal 17 Februari baru yang bersangkutan menggunakan BPJS,” ujar Zainul, Senin (24/2/25).

Ia juga membantah bahwa tidak ada koordinasi dengan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang maupun RSUD dr. Soetomo untuk merujuk pasien Farida.

Sejak pertama keluarga korban meminta dirujuk, imbuhnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan dua rumah sakit rujukan milik pemerintah tersebut.

“Kami sudah koordinasi, buktinya semua ada. Setiap delapan jam ada jawaban dari rumah sakit rujukan, kami koordinasi lagi untuk rujukan. Seterusnya seperti itu, sampai RSSA Malang nilang bahwa sudah ada kamar, yang akhirnya kami rujuk ke sana,” beber Zainul.

Lebih dari itu, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah rumah sakit rujukan yang diinginkan oleh pihak keluarga pasien Farida. Namun, pada akhirnya pihak keluarga juga lah yang menolak.

“Rumah sakit yang diinginkan oleh keluarga pasien kami komunikasikan juga. Namun, karena itu rumah sakit swasta dan keluarga pasien mintanya kamar VIP, pihak rumah sakit minta DP duluan, dan akhirnya keluarga pasien yang tidak mau,” tandasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 374 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Habis Puluhan Juta Kondisi Pasien Kian Parah

24 Februari 2025 - 17:06 WIB

Program Cek Kesehatan Gratis Segera Dimulai di Jember, Begini Persiapannya

11 Februari 2025 - 18:37 WIB

Program Kesehatan Gratis, Dinkes Lumajang Pastikan Bisa Diakses tanpa BPJS

11 Februari 2025 - 13:15 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Begini Caranya

10 Februari 2025 - 17:07 WIB

Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

31 Januari 2025 - 17:27 WIB

DPRD Desak Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani Asuransi Kesehatan

31 Januari 2025 - 13:34 WIB

Tahun Depan, Genggong Go Green ‘Naik Kelas’ jadi Probolinggo Go Green

26 Januari 2025 - 23:16 WIB

Di Lumajang, Penyakit DBD Banyak Ditemukan saat Musim Hujan

26 Januari 2025 - 14:25 WIB

Ribuan Pesepeda Meriahkan Genggong Go Green 2025, Diwarnai Penanaman Pohon

26 Januari 2025 - 12:24 WIB

Trending di Kesehatan