Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Targetkan Perbaikan Jalan dengan Anggaran Rp20 Miliar Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor

Kesehatan · 24 Feb 2025 18:21 WIB

Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan


					BANTAH: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membantah tudingan keluarga pasien merasa dipersulit saat meminta surat rujukan. (foto: Ali Ya'lu)

Perbesar

BANTAH: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membantah tudingan keluarga pasien merasa dipersulit saat meminta surat rujukan. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh keluarga pasien bernama Farida (69), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

Anak pertama Farida, Usman (48) menuding, kebijakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo itu menyulitkan ibunya saat meminta surat rujukan.

Selain itu, pasien yang baru memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, harus membayar sedikitnya Rp 30 juta selama menjalani rawat inap selama 15 hari lebih.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Zainul Fatah mengatakan, sedari awal pasien Farida memang tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Baru pada tanggal 3 Februari 2025, pihak keluarga pasien mengurus pembuatan karti keanggotaan BPJS Kesehatan kelas 1.

“Karena untuk pertama kalinya buat BPJS Kesehatan, jadi keluarnya itu 14 hari setelah dari pengajuan, artinya tanggal 17 Februari baru yang bersangkutan menggunakan BPJS,” ujar Zainul, Senin (24/2/25).

Ia juga membantah bahwa tidak ada koordinasi dengan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang maupun RSUD dr. Soetomo untuk merujuk pasien Farida.

Sejak pertama keluarga korban meminta dirujuk, imbuhnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan dua rumah sakit rujukan milik pemerintah tersebut.

“Kami sudah koordinasi, buktinya semua ada. Setiap delapan jam ada jawaban dari rumah sakit rujukan, kami koordinasi lagi untuk rujukan. Seterusnya seperti itu, sampai RSSA Malang nilang bahwa sudah ada kamar, yang akhirnya kami rujuk ke sana,” beber Zainul.

Lebih dari itu, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah rumah sakit rujukan yang diinginkan oleh pihak keluarga pasien Farida. Namun, pada akhirnya pihak keluarga juga lah yang menolak.

“Rumah sakit yang diinginkan oleh keluarga pasien kami komunikasikan juga. Namun, karena itu rumah sakit swasta dan keluarga pasien mintanya kamar VIP, pihak rumah sakit minta DP duluan, dan akhirnya keluarga pasien yang tidak mau,” tandasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 586 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat

3 Maret 2025 - 08:52 WIB

Program Persalinan Gratis Mulai Dapat Diakses Masyarakat Lumajang

27 Februari 2025 - 18:15 WIB

Terjangkit TBC, 130 Orang di Lumajang Meninggal

25 Februari 2025 - 15:44 WIB

Trending di Kesehatan