Pasuruan, – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Pekat 2025 dengan menyasar praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Grati dan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dalam operasi yang berlangsung Rabu (26/2/2025) dini hari, petugas menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Sebanyak 24 orang diamankan, terdiri dari 13 pekerja seks komersial (PSK), lima orang yang diduga sebagai muncikari, serta enam pria yang berada di lokasi saat penggerebekan.
Mereka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Khusus bagi 13 PSK, kepolisian berencana mengirim mereka ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan serta pemeriksaan kesehatan.
“Rencananya, mereka akan dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.
Sementara itu, lima orang yang diduga sebagai muncikari dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana menyediakan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul demi keuntungan.
“Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menekan praktik prostitusi, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Operasi Pekat 2025 akan terus berlanjut untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas Choirul. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra