Lumajang, – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) bagi jemaah haji Lumajang hingga 14 Februari lalu menunjukkan, lebih dari separo jemaah telah menyelesaikan pembayaran.
Dari total 845 calon jemaah haji yang terdaftar, 430 orang telah melunasi BPIH-nya. Sedangkan untuk pelunasan biaya haji reguler dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret 2025 mendatang.
Dalam jumlah tersebut, setidaknya 415 calon jemaah haji belum melunasi BIPIH-nya.
“Adapun biaya pelunasan bagi jemaah reguler mencapai Rp33 juta, dengan total biaya haji sebesar Rp60 juta, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, Abdul Rofiq, Rabu (26/2/25).
Untuk itu, Rofiq menegaskan, calon jemaah segera menyelesaikan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat tahun ini. Jika hingga batas akhir pembayaran masih ada yang belum melunasi, maka kursi mereka akan digantikan oleh CJH cadangan.
“Harapannya, di tahap pertama ini semua jemaah bisa melunasi. Jika tidak, maka kursi mereka akan dialihkan ke jemaah cadangan. Artinya, mereka harus menunda keberangkatan dan baru bisa berangkat tahun depan,” tegasnya.
Untuk menghindari kendala dalam pelunasan, Kemenag Lumajang terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada calon jamaah, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala administrasi atau keuangan. Diharapkan, seluruh jemaah yang telah mendapatkan kuota keberangkatan tahun ini bisa menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu.
“Dengan semakin banyaknya jemaah yang melunasi biaya haji, persiapan keberangkatan tahun ini semakin matang. Para jemaah diimbau untuk terus mempersiapkan diri baik secara finansial, fisik, maupun mental agar perjalanan ibadah haji mereka berjalan dengan lancar dan khusyuk,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra