Menu

Mode Gelap
Jelang Ramadhan, Tim Pekat Jember ‘Bersih-bersih’ Tempat Hiburan Malam Percobaan Bunuh Diri di Kota Probolinggo Digagalkan, Pemuda Rebahan di Rel KA Sambut Musim Mudik, Perbaikan Jalur Rambipuji-Puger Jember Dikebut Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Bazar Ramadhan, Pemkot Probolinggo Beberkan Alasannya Medsos Berkecepatan Informasi Luar Biasa Telah Ubah Cara Orang Konsumsi Berita Polisi Gerebek Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan Jelang Ramadan, 24 Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2025 11:34 WIB

Jelang Ramadhan, Tim Pekat Jember ‘Bersih-bersih’ Tempat Hiburan Malam


					RAZIA: Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jember saat razia kafe yang terindikasi menjual miras. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

RAZIA: Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jember saat razia kafe yang terindikasi menjual miras. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Jember menjadi sasaran razia yang dilakukan oleh Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) dan warga, Rabu, (26/2/25) malam.

Tim Pekat terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Aparat Penegak Hukum (APH) dan TNI.

Tim Pekat menyasar penjualan minuman beralkohol di sejumlah toko, rumah karaoke, hotel, dan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi miras.

Hasilnya, sedikitnya 355 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita petugas lalu dibawa ke Polres Jember.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyebut, razia digelar untuk menekan peredaran barang ilegal mendekati bulan Ramadhan.

“Operasi malam ini merupakan awal sinergi Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya. Kami akan melakukan operasi rutin setiap bulan sekali,” kata Bambang.

Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Kabupaten Jember, Robi Cahyadi menambahkan, razia digelar juga untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

“Kami mendapatkan sekitar 100 botol minuman beralkohol yang pemiliknya tidak dapat menunjukkan perizinan. Untuk itu, kita amankan dan akan diserahkan ke Polres Jember untuk pemusnahan,” jelasnya.

Robi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan selama bulan suci Ramadhan, tanpa terganggu oleh peredaran minuman keras dan narkoba.

“Kegiatan ini akan berlanjut selama bulan Ramadan,” pungkas dia. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan Jelang Ramadan, 24 Orang Diamankan

26 Februari 2025 - 19:01 WIB

Kasus Curanmor dan Curanwan Marak di Lumajang, Korban Enggan Lapor Polisi

26 Februari 2025 - 13:22 WIB

Setahun, Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Beraksi 24 Kali

24 Februari 2025 - 15:05 WIB

Mobil Curian Mogok, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

24 Februari 2025 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 5 Ribu Botol Miras

24 Februari 2025 - 14:13 WIB

Akibat Jual Beli Petai, Dua Orang di Lumajang Carok, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

23 Februari 2025 - 15:00 WIB

Ditinggal ke Kamar Mandi, Motor Emak-emak Raib Digondol Maling

22 Februari 2025 - 16:55 WIB

Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya

21 Februari 2025 - 19:46 WIB

Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang

21 Februari 2025 - 18:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal