Jember,- Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Jember menjadi sasaran razia yang dilakukan oleh Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) dan warga, Rabu, (26/2/25) malam.
Tim Pekat terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Aparat Penegak Hukum (APH) dan TNI.
Tim Pekat menyasar penjualan minuman beralkohol di sejumlah toko, rumah karaoke, hotel, dan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi miras.
Hasilnya, sedikitnya 355 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita petugas lalu dibawa ke Polres Jember.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyebut, razia digelar untuk menekan peredaran barang ilegal mendekati bulan Ramadhan.
“Operasi malam ini merupakan awal sinergi Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya. Kami akan melakukan operasi rutin setiap bulan sekali,” kata Bambang.
Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Kabupaten Jember, Robi Cahyadi menambahkan, razia digelar juga untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada.
“Kami mendapatkan sekitar 100 botol minuman beralkohol yang pemiliknya tidak dapat menunjukkan perizinan. Untuk itu, kita amankan dan akan diserahkan ke Polres Jember untuk pemusnahan,” jelasnya.
Robi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan selama bulan suci Ramadhan, tanpa terganggu oleh peredaran minuman keras dan narkoba.
“Kegiatan ini akan berlanjut selama bulan Ramadan,” pungkas dia. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra