Probolinggo, – Menjelang bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap 3 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dari dua kelompok yang beraksi di 2 lokasi kota setempat.
Mereka adalah Abdul Fatah (40) dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
“Jadi tiga orang pelaku yang kita tangkap ini merupakan dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang dilakukan juga berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Jum’at (28/2/25).
Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan curanmor matik di Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan, pada Minggu (22/12/24).
Sementara pelaku Gunawan Sugiarto, melakukan aksi pencuriannya di Jalan MT Hariono, Kecamatan Mayangan, pada Sabtu (25/1/25).
Abdul Fatah dan Andi Ahmad ditangkap pada tanggal 18 Februari 2025. Sementara Gunawan diringkus aparat pada tanggal 25 Januari 2025 di rumahnya.
Selain mengamankan ke 3 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan aneka barang bukti. Diantaranya dua motor matik jenis Honda Vario dan Suzuki Skywave serta barang bukti lain.
“Modus kedua kelompok ini berbeda, salah satu kelompok beraksi menjelang maghrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras. Satu kelompok lagi beraksi saat dini hari,” papar Zainal.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara, “Termasuk Abdul Fatah ini, yang sudah 7 kali masuk penjara,” imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra