Lumajang,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, mengimbau agar orang tua senantiasa mengawasi dan membimbing anak saat mereka menggunakan media sosial.
Imbauan ini didasari maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan berbasis elektronik dengan rata-rata korban dibawah umur dan berstatus pelajar.
Menurut Oktafiani, anak tidak harus dilarang untuk berselancar dunia maya. Namun mereka perlu diawasi dan dibimbing saat bermain media sosial (medsos), agar terhindar dari tontonan konten negatif.
“Penggunaan handphone pada anak-anak harusnya dibatasi dan diawasi, karena kejahatan seringkali terjadi pada media sosial yang tentunya bisa diakses melalui handphone,” kata Oktafiani, Jumat (28/2/25).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, di zaman sekarang anak muda atau kaum milenial, sudah bisa menggunakan handphone (HP), leluasa berkenalan dengan lawan jenis dan tak jarang berujung adegan ranjang.
“Pada usia yang masih labil, anak khususnya anak perempuan biasanya akan mudah dikelabuhi dengan iming-iming mengatasnamakan pacaran. Akhirnya bisa terjadi kekerasan berbasis elektronik,” ujar dia.
Disamping itu, sambungnya, peran sekolah juga penting. Lembaga pendidikan dapar memberikan edukasi terkait bahaya media sosial kepada anak saat belajar di sekolah.
“Kepada seluruh anak muda, orang tua dan masyarakat, mari awasi penggunaan media sosial pada anak supaya terhindar dari pelecehan serta kekerasan berbasis elektronik,” ajaknya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Nuri Maulida