Menu

Mode Gelap
Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat Diduga Hendak Curi Motor, Pria Paro Baya di Kota Probolinggo Babak Belur Dimassa Pemprov Jatim jadi Sasaran Teror Siber, Ada 30 Juta Serangan Per Hari Puluhan Jabatan di Pemkab Probolinggo Kosong, Camat pun Harus Merangkap Limbah Tambak Udang Diduga Cemari Lahan Pertanian di Jember, Dewan Turun Tangan Sertijab Bupati Probolinggo Digelar Besok, Gubernur Khofifah Bakal jadi Saksi

Advertorial · 2 Mar 2025 10:44 WIB

Pasca 437 Tenaga Honorer Dirumahkan, DPRD Lumajang Dorong Pemkab Gandeng Perusahaan Swasta


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi). Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil kebijakan mengejutkan dengan merumahkan ratusan tenaga honorer, belum lama ini.

Setidaknya, tenaga honorer yang sudah dirumahkan totalnya mencapai 437 orang dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang.

Namun, angka tersebut akan terus bertambah mengingat sejumlah tenaga honorer hingga saat ini masing mengikuti seleksi PPPK tahap yang ke-2.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, mendorong Pemkab Lumajang untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta dalam menentukan nasib honorer.

“Kerjasama itu harus dilakukan secepatnya, karena seleksi PPPK tahap 2 ini kuota yang disediakan cukup terbatas ketimbang jumlah pendaftar,” kata Oktafiani saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/25).

Menurutnya, penataan tenaga honorer yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memang tidak bisa dilanggar. Namun demikian, kebijakan itu juga harus memikirkan asas-asas keadilan yang manusiawi.

“Solusinya sudah dicari agar tidak sampai dirumahkan. Namun, lagi-lagi ini kebijakan pusat, kalau pemerintah daerah melanggar yang kena tentu adalah OPD-nya. Makanya ada beberapa OPD yang memang tidak punya solusi selain harus merumahkan,” jelasnya.

Solusi sementara, sejumlah pegawai honorer yang sudah dirumahkan, akan dipekerjakan kembali dengan sistem outsourcing sesuai dengan bagian yang disediakan.

Pos yang tersedia seperti tenaga kebersihan, penjaga malam, hingga sopir. Adapun eks tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti outsourcing, rencananya bakal dicarikan pekerjaan di perusahaan swasta.

“Tentu akan kami upayakan dengan berkomunikasi bersama dengan perusahaan swasta. Solusinya agar yang terdampak ini bisa diutamakan sebagai tenaga kerja,” cetus politisi Partai Gerindra ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Soal Efisiensi Anggaran, Hotel di Lumajang Tak Begitu Terdampak karena Jarang Digunakan

21 Februari 2025 - 15:38 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Dinilai Bawa Angin Segar di Dunia Pendidikan, 5 Lembaga ini Siap Bersinergi

20 Februari 2025 - 22:26 WIB

Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Dilantik, Imbau Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman

20 Februari 2025 - 16:03 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Dilantik, Warga Lumajang Bisa Berobat Gratis

20 Februari 2025 - 15:35 WIB

Bupati Lumajang Terpilih Gunakan Uang Pribadi untuk Pelantikan

18 Februari 2025 - 18:34 WIB

Pj Bupati Lumajang: Kepala Daerah Jadi Dirigen dalam Orkestrasi Pembangunan

17 Februari 2025 - 13:50 WIB

Dana Desa di Lumajang Harus Dukung Program Ketahanan Pangan

15 Februari 2025 - 17:09 WIB

Geramnya DPRD Jember, Banyak Kios Nakal Permainkan Distribusi Pupuk Subsidi

13 Februari 2025 - 18:21 WIB

Komisi C DPRD Lumajang Larang Penambang Pasir Sebelum Miliki Izin Resmi

12 Februari 2025 - 15:29 WIB

Trending di Advertorial