Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk IW (20), warga Dusun Jenggrong, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
IW ditangkap pihak berwajib lantaran menyabetkan senjata tajam jenis celurit kepada tetangganya sendiri, FAR (25). Penangkapan terhadap IW dilakukan polisi pada Senin dinihari (3/3/25).
Peristiwa ini bermula saat rombongan patrol, termasuk korban FAR, menggelar patroli sahur, beberapa jam sebelum kejadian.
Sesampainya di Jalan Sunan Giri, rombongan korban bertemu dengan rombongan pelaku. Saat itulah, salah satu orang rombongan pelaku menyalakan petasan yang memicu keributan antara kedua kelompok.
“Saat itu rombongan korban yang berjumlah 20 orang dan rombongan pelaku berjumlah 25 orang, ribut akibat petasan,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, Melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.
“Salah satu orang dari rombongan pelaku lantas mengeluarkan celurit yang kemudian disabetkan ke arah korban,” imbuh Zainullah.
Akibat sabetan celurit itu, FAR mengalami luka bacok sepanjang 7 cm, dan lebar 2,5 cm dengan kedalaman 5 cm. Korban kemudian dibawa ke RSU Wonolangan Dringu untuk mendapat perawatan.
Rekan korban melapor ke polisi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Dua jam kemudian, pelaku penyabetan berhasil dibekuk.
“IW saat ini sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih terus kita lakukan penyelidikan, dua orang saksi telah dimintai keterangan,” imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra