Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Asyik Bersama Komunitas Animal Lovers Probolinggo, Kenalkan Hewan ke Masyarakat Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang Gus Haris Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Argopuro, Disebut Turut Sebabkan Banjir Mamin Kemasan Penyok Masih Dijual di Kota Probolinggo Menjelang Lebaran Bupati Lumajang Akan Tata Ulang Objek Wisata di Pronojiwo

Sosial · 7 Mar 2025 21:23 WIB

Retribusi PBG Bakal Dihapus, Masyarakat Jember Bisa Lebih Mudah Miliki Rumah


					Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Harapan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jember untuk memiliki rumah impian, bisa segera terwujud. Hal ini tak lepas dari rencana pemerintah setempat yang akan menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda, menjelaskan bahwa selama ini MBR harus membayar retribusi PBG berdasarkan ukuran rumah mereka.

Dengan kebijakan penghapusan retribusi, jelas Rahman, akan memberikan kemudahan bagi MBR untuk mendapatkan rumah dengan tipe 36 hingga 45.

“Penghapusan retribusi ini merupakan langkah positif bagi MBR, yang sebelumnya membayar sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban mereka dan mempercepat proses PBG,” kata Rahman, Jumat, (7/3/25).

Meski rencananya sudah matang, namun hingga kini petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tiga juta rumah di Jember belum diterima sehingga kuota rumah yang akan dibangun masih belum jelas.

Rencananya, dua juta unit akan dibangun di daerah pedesaan. Sementara satu juta rumah sisanya akan tersebar di kawasan perkotaan.

“Program ini berlaku untuk seluruh Indonesia, tetapi kami masih menunggu juknis dari pusat. Tentunya, kami berharap Jember juga mendapatkan bagian dari kuota tersebut, dan saat ini koordinasi dengan kementerian sedang dilakukan,” tambahnya.

Mengenai lokasi pembangunan rumah, lahan yang akan digunakan masih dalam tahap pemetaan. Lahan pemerintah dan aset sitaan kasus korupsi menjadi prioritas untuk merealisasikan program ini.

“Kami sudah melakukan koordinasi mengenai lahan yang bisa digunakan, tetapi pemetaan masih belum selesai. Semuanya masih menunggu juknis yang akan diturunkan dari pusat,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembangunan 3 juta rumah per tahun. Untuk mensukseskan program ini, pemerintah daerah diminta untuk ikut menyesuaikan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Ngabuburit Asyik Bersama Komunitas Animal Lovers Probolinggo, Kenalkan Hewan ke Masyarakat

11 Maret 2025 - 23:53 WIB

Mamin Kemasan Penyok Masih Dijual di Kota Probolinggo Menjelang Lebaran

11 Maret 2025 - 17:34 WIB

Tak Kuat Berlama-lama di Pengungsian, Warga Pasuruan Nekat Pulang Meski Ancaman Tanah Bergerak Masih Ada

10 Maret 2025 - 18:48 WIB

Asyiknya Ngabuburit dan Berburu Takjil di Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

9 Maret 2025 - 19:38 WIB

Wali Kota Probolinggo Sidak Pasar Baru, Disambati Pedagang yang Sepi Pembeli

7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Angka Perceraian di Probolinggo Meningkat, Selama Februari 196 Wanita jadi Janda

6 Maret 2025 - 17:12 WIB

Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Pasuruan Tunggu Kepastian Badan Geologi

6 Maret 2025 - 13:42 WIB

Sanksi Kurang Tegas, Gepeng Masih Banyak Berkeliaran di Jember

6 Maret 2025 - 03:46 WIB

Mudik Gratis 2025, Pemkab Pasuruan Siapkan 5 Bus untuk Antar Warga Pulang Kampung

5 Maret 2025 - 18:21 WIB

Trending di Sosial