Jember,- Puluhan ribu warga Kabupaten Jember, mengaku kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Meski demikian, warga tidak bisa serta merta membuat KTP pengganti karena tidak adanya blangko.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti menyebut, saat ini tercatat ada 46.000 laporan kehilangan KTP yang masuk pihaknya.
Jumlah laporan kehilangan KTP ini, menurut Isnaini, jauh lebih banyak dibandingkan pengajuan untuk KTP baru atau perpanjangan identitas.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak warga yang melaporkan kehilangan KTP, bahkan ada yang mengaku kehilangan padahal sebenarnya masih menyimpannya. Ini membuka peluang untuk penyalahgunaan,” kata Isnaini, Sabtu, (8/3/25).
Dijelaskannya, kondisi ini turut mempengaruhi ketersediaan blangko KTP. Pasalnya, distribusi dari pemerintah pusat yang terbatas menjadi salah satu penyebab utama.
“Blanko KTP hanya diproduksi oleh dua perusahaan mitra pemerintah pusat, sehingga jumlah yang tersedia untuk daerah sangat terbatas. Setiap bulan, kami mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan yang memadai,” tambahnya.
Sebagai solusi sementara, Dispendukcapil Jember menawarkan penerbitan ‘Biodata WNI’ yakni dokumen resmi yang dicetak pada kertas HVS dan memiliki fungsi serupa dengan KTP.
“Biodata WNI ini sah secara hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Beberapa instansi imigrasi bahkan telah menerima dokumen ini untuk pengurusan paspor,” ungkapnya.
Sebagai informasi, tahun lalu Dispendukcapil Jember menerima distribusi sebanyak 127.000 blangko. Namun jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sejak awal 2024 hingga awal Maret 2025, ada 46.000 laporan kehilangan KTP dari penduduk Kabupaten Jember telah diterimanya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher: Keyra