Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Asyik Bersama Komunitas Animal Lovers Probolinggo, Kenalkan Hewan ke Masyarakat Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang Gus Haris Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Argopuro, Disebut Turut Sebabkan Banjir Mamin Kemasan Penyok Masih Dijual di Kota Probolinggo Menjelang Lebaran Bupati Lumajang Akan Tata Ulang Objek Wisata di Pronojiwo

Regional · 10 Mar 2025 19:49 WIB

Dishub Jember Usulkan Revisi Perda Pajak Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah


					Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 terkait pajak dan retribusi parkir kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 Pengusulan revisi perda ini dilakukan untuk mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir yang nilainya signifikan.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan, retribusi parkir yang diterima pada tahun 2023 mencapai Rp10,6 miliar. Namun, kemudian merosot menjadi hanya Rp1,7 miliar di tahun 2024.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama dengan target-target yang harus dicapai,” kata Agus, Senin, (10/3/25).

Dengan revisi ini, Agus berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor parkir kendaraan, baik roda dua, empat, maupun enam.

Salah satu inovasi yang diusulkan adalah skema parkir berlangganan, yang dinilai bisa menjadi alternatif efisien.

Dishub Jember juga menawarkan opsi pembayaran retribusi yang lebih fleksibel, seperti pembayaran tunai, QRIS, dan sistem online, termasuk pembelian e-karcis mandiri dan e-karcis samsat.

Menurut Agus, skema berlangganan sudah terbukti berhasil di beberapa kabupaten tetangga, yakni meningkatkan PAD secara signifikan.

“Pertumbuhan pengguna kendaraan bermotor di Jember terus meningkat, dengan tambahan 1 sampai 3 persen tiap bulannya. Saat ini, ada sekitar 20 ribu unit kendaraan bermotor di Jember,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang

11 Maret 2025 - 18:29 WIB

Sambil Ngabuburit, Pembalap Cilik Asah Skill di GOR Matrip Kota Probolinggo

10 Maret 2025 - 14:25 WIB

Gara-gara Judi Online, 10 Pasangan Suami Istri di Jember Putuskan Berpisah

9 Maret 2025 - 00:08 WIB

Blangko Langka, 46 Ribu Warga Jember Justru Kehilangan KTP

8 Maret 2025 - 16:07 WIB

Peran Hippa untuk PAD Lumajang Dipertanyakan

7 Maret 2025 - 16:02 WIB

Sebanyak 19 Barang di Ruang Kerja Bupati Lumajang Belum Dibayar Sejak 2019

5 Maret 2025 - 17:07 WIB

Ketua MUI Jatim beri Pesan Menyentuh begini untuk Bupati dan Wabup Probolinggo

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

Dewan Usulkan 4 Tugu Baru di Kota Probolinggo Dipindahkan ke Alun-alun

4 Maret 2025 - 20:02 WIB

Tetap Berolahraga saat Puasa? Ini 5 Manfaatnya bagi Tubuh

4 Maret 2025 - 11:57 WIB

Trending di Regional