Menu

Mode Gelap
Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang Tatap Porprov Jatim ke-IX, KONI Kota Probolinggo Pasang Target Borong 40 Medali Emas Cegah Pembegalan, Polres Probolinggo Kota Tingkatkan Patroli Malam Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

Lingkungan · 10 Mar 2025 13:41 WIB

Penutupan Grojogan Sewu Dipicu Perselisihan DPRD versus Oknum Preman


					Tangkapan layar. Perbesar

Tangkapan layar.

Lumajang, – Berawal dari adanya video perselisihan antara anggota DPRD Lumajang dengan salah satu oknum preman yang ingin menguasai objek wisata Air Terjun Grojogan Sewu, objek wisata tersebut akhirnya ditutup sementara.

Diketahui, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Partai Pembangunan Persatuan (PPP) itu, bernama Muhammad Rizal. Pada saat itu, dirinya tersulut emosi karena salah satu oknum preman tersebut ngotot untuk menguasai destinasi wisata.

Diketahui, Muhammad Rizal salah satu pemilik saham pada Air Terjun Grojogan Sewu.

“Penutupan yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, menurut saya sangat bijaksana untuk meredam gejolak di Grojogan Sewu,” kata Rizal saat dikonfirmasi di kantor DPRD Lumajang, Senin (10/3/25).

Sebelum terjadi perselisihan, kata Rizal, dirinya hanya ingin menyerahkan pencabutan kuasa dari Bumdes kepada salah satu orang yang ada di video itu. Namun, anak buahnya tidak terima dan marah kepada kepala desa.

“Jadi saya tetap melindungi kepala desa, dan saya pada saat itu juga ikut marah,” kata Rizal.

Sebenarnya, di Grojogan Sewu tidak ada problem,  hanya ada oknum yang masuk untuk menguasai destinasi alam Air Terjun Grojogan Sewu.

“Oknum ini ya, bukan oknum pejabat tetapi oknum preman,” jelasnya.

Rizal yang juga pemilik saham berharap ke depannya agar pengelolaan Air Terjun Grojogan Sewu dikelola dengan baik.

“Harapannya ke depan, pengelolaannya itu dikembalikan ke Bumdes, dan didampingi oleh pemilik saham juga pemerintah daerah harus terlibat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 472 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Setelah 10 Tahun Rusak, Jalan di Lumajang Akhirnya Diperbaiki

13 April 2025 - 13:13 WIB

Bupati Lumajang Targetkan Perbaikan Jalan dengan Anggaran Rp20 Miliar

13 April 2025 - 07:56 WIB

Trending di Lingkungan