Menu

Mode Gelap
Manfaat Berpuasa Sangat Baik bagi Kesehatan Tubuh Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang Pocari Sweat Run 2025 Bakal Digelar di Sirkuit Mandalika Lombok, Menpora Dito Berikan Apresiasi Ngabuburit Asyik Bersama Komunitas Animal Lovers Probolinggo, Kenalkan Hewan ke Masyarakat Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang

Lingkungan · 10 Mar 2025 13:41 WIB

Penutupan Grojogan Sewu Dipicu Perselisihan DPRD versus Oknum Preman


					Tangkapan layar. Perbesar

Tangkapan layar.

Lumajang, – Berawal dari adanya video perselisihan antara anggota DPRD Lumajang dengan salah satu oknum preman yang ingin menguasai objek wisata Air Terjun Grojogan Sewu, objek wisata tersebut akhirnya ditutup sementara.

Diketahui, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Partai Pembangunan Persatuan (PPP) itu, bernama Muhammad Rizal. Pada saat itu, dirinya tersulut emosi karena salah satu oknum preman tersebut ngotot untuk menguasai destinasi wisata.

Diketahui, Muhammad Rizal salah satu pemilik saham pada Air Terjun Grojogan Sewu.

“Penutupan yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, menurut saya sangat bijaksana untuk meredam gejolak di Grojogan Sewu,” kata Rizal saat dikonfirmasi di kantor DPRD Lumajang, Senin (10/3/25).

Sebelum terjadi perselisihan, kata Rizal, dirinya hanya ingin menyerahkan pencabutan kuasa dari Bumdes kepada salah satu orang yang ada di video itu. Namun, anak buahnya tidak terima dan marah kepada kepala desa.

“Jadi saya tetap melindungi kepala desa, dan saya pada saat itu juga ikut marah,” kata Rizal.

Sebenarnya, di Grojogan Sewu tidak ada problem,  hanya ada oknum yang masuk untuk menguasai destinasi alam Air Terjun Grojogan Sewu.

“Oknum ini ya, bukan oknum pejabat tetapi oknum preman,” jelasnya.

Rizal yang juga pemilik saham berharap ke depannya agar pengelolaan Air Terjun Grojogan Sewu dikelola dengan baik.

“Harapannya ke depan, pengelolaannya itu dikembalikan ke Bumdes, dan didampingi oleh pemilik saham juga pemerintah daerah harus terlibat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 422 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gus Haris Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Argopuro, Disebut Turut Sebabkan Banjir

11 Maret 2025 - 17:45 WIB

Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Probolinggo Gus Haris Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

11 Maret 2025 - 16:14 WIB

Jelang Musim Mudik, Dua Exit Tol di Probolinggo jadi Fokus Kepolisian

10 Maret 2025 - 20:08 WIB

Antisipasi Lonjakan Kejahatan saat Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Patroli Keamanan

9 Maret 2025 - 20:12 WIB

Waspada! Dua Kecamatan di Probolinggo ini Masuk Zona Merah Bencana

9 Maret 2025 - 17:40 WIB

Persoalan Tata Kelola Air Terjun Grojogan Sewu Berlanjut, Pemkab Lumajang Tutup Sementara

9 Maret 2025 - 15:38 WIB

Polemik Limbah Tambak Udang di Jember, WALHI Jatim Sebut Pencemaran Sudah Lebih 5 Tahun

7 Maret 2025 - 17:35 WIB

Tol Probowangi Paket II akan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2025

7 Maret 2025 - 16:55 WIB

Telan Anggaran Rp13,9 Miliar, Dam Boreng di Lumajang Diresmikan Gubernur

7 Maret 2025 - 09:14 WIB

Trending di Lingkungan