Pasuruan, – Kecelakaan tunggal terjadi di KM 787 jalur A ruas Tol Gempol-Pasuruan pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan pikap bernomor polisi N-8135-WY yang dikemudikan Misbahul Munir (35), warga Warungdowo, Pasuruan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan, kecelakaan ini disebabkan oleh pecah ban yang membuat kendaraan tak terkendali.
Kendaraan tersebut melaju dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan dengan muatan buah. Saat tiba di lokasi kejadian, ban kiri belakang kendaraan tiba-tiba pecah, sehingga pengemudi kehilangan kendali.
“Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pagar pembatas tengah (guardrail), lalu berhenti melintang di lajur cepat,” kata Hendrix.
Akibat insiden ini, pengemudi mengalami lecet di tangan kanan, sementara penumpangnya, Ika Septi (33), mengalami luka di pelipis mata kanan.
“Tidak ada korban jiwa, keduanya mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp10 juta,” jelasnya.
Saat ini, arus lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali normal setelah petugas selesai melakukan penanganan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dievakuasi ke Pos PJR Rembang. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra