Pasuruan, – Upaya pengedar sabu di Pasuruan untuk mengelabui polisi berakhir sia-sia. Lapi (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, mencoba melarikan diri dengan mengenakan daster dan bersembunyi di area persawahan.
Namun, penyamarannya tak mampu menipu anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang telah mengintainya.
Saat digerebek di rumahnya, Lapi langsung kabur ke belakang rumah dan bersembunyi di sawah dengan mengenakan daster milik istrinya. Namun, gerak-geriknya mencurigakan dan akhirnya berhasil diamankan.
“Awalnya anggota sempat terkecoh karena penampilan tersangka menyerupai ibu-ibu, tapi setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benar dia adalah target operasi kami,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, Kamis (13/3/2025).
Lapi dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya. Ia kerap menghilang saat hendak ditangkap, hingga akhirnya kali ini aksinya gagal total.
“Selama ini dia sudah menjadi target operasi. Selalu punya cara untuk menghilang, tapi kali ini keberuntungan tidak berpihak kepadanya,” tambah Agus.
Dalam penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan 9 paket sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram, bendel plastik klip, sekop takaran sabu, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini, Lapi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra