Menu

Mode Gelap
Tampung Aspirasi Pedagang, Bupati Gus Haris Tata Ulang Pasar Semampir Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi Penjaga Terowongan, Sosok Penting di Balik Keselamatan Perjalanan Kereta Api Bupati Gus Haris Pimpin Tera Ulang BBM di SPBU Tongas, ini Hasilnya Tangis Haru Pecah Ketika Warga Binaan Lapas Lumajang Bertemu Buah Hatinya Pakai Daster untuk Kabur, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Dibekuk

Sosial · 13 Mar 2025 20:19 WIB

Tampung Aspirasi Pedagang, Bupati Gus Haris Tata Ulang Pasar Semampir


					SIDAK: Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris (bertopi, paling kiri) saat sidak ke Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan. (foto: Moch. Rochim). Perbesar

SIDAK: Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris (bertopi, paling kiri) saat sidak ke Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan. (foto: Moch. Rochim).

Probolinggo,- Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris melakukan kunjungan ke Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan, Kamis (13/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi pasar serta memastikan stabilitas harga bahan pokok, terutama dalam rangka penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan secara keseluruhan, harga bahan pokok di Kabupaten Probolinggo cukup stabil dan terjangkau, meski ada beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga, salah satunya cabai.

“Harga memang untuk secara keseluruhan Kabupaten Probolinggo cukup bagus,” kata orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo ini.

Gus Haris juga menekankan pentingnya penataan pasar yang lebih baik. Sebab pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat dan penataan yang baik akan berdampak langsung pada perkembangan ekonomi di pasar.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan perbaikan lebih lanjut terhadap Pasar Semampir dengan konsep yang lebih teratur dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Kami akan melakukan penataan ulang Pasar Semampir agar lebih tertib. Kami akan mendengarkan keluhan para pedagang dan memastikan mereka nyaman berjualan di pasar,”

“Selain itu, kami juga akan memperketat aturan agar pedagang yang berjualan di luar pasar dapat masuk ke dalam sebelum pukul 05.00 WIB. Hal ini penting agar tidak ada kecemburuan sosial antar pedagang di dalam dan di luar pasar,” tambahnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menjelaskan bahwa Pasar Semampir merupakan pasar yang strategis dan penting sebagai pusat informasi perkembangan harga harian.

“Ada sejumlah permasalahan dalam penataan pasar, terutama terkait dengan pedagang yang masih enggan untuk masuk ke dalam pasar setelah jam operasional,” ungkapnya.

Taufik menambahkan mulai Jumat tanggal 14 Maret 2025, tim Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak mengikuti aturan tersebut.

“Kami akan memperketat aturan agar pedagang tidak lagi berjualan di luar setelah jam yang ditentukan. Penertiban ini sudah disepakati bersama dan kami akan menindaklanjuti kesepakatan ini untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman,” bebernya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Gus Haris Pimpin Tera Ulang BBM di SPBU Tongas, ini Hasilnya

13 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tangis Haru Pecah Ketika Warga Binaan Lapas Lumajang Bertemu Buah Hatinya

13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Ramadhan Berkah, PT. BJB Salurkan 4,5 Ton Beras bagi Warga di 4 Kelurahan

13 Maret 2025 - 14:01 WIB

Bupati Gus Haris Sidak Pasar Tongas, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman

13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Ngabuburit Asyik Bersama Komunitas Animal Lovers Probolinggo, Kenalkan Hewan ke Masyarakat

11 Maret 2025 - 23:53 WIB

Mamin Kemasan Penyok Masih Dijual di Kota Probolinggo Menjelang Lebaran

11 Maret 2025 - 17:34 WIB

Tak Kuat Berlama-lama di Pengungsian, Warga Pasuruan Nekat Pulang Meski Ancaman Tanah Bergerak Masih Ada

10 Maret 2025 - 18:48 WIB

Asyiknya Ngabuburit dan Berburu Takjil di Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

9 Maret 2025 - 19:38 WIB

Retribusi PBG Bakal Dihapus, Masyarakat Jember Bisa Lebih Mudah Miliki Rumah

7 Maret 2025 - 21:23 WIB

Trending di Sosial