Pasuruan,- Setyo Utomo (62), warga Dusun Glatik, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Dusun Wangkal, Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Jasad korban ditemukan dalam posisi tengkurap, tersangkut di ranting pohon oleh seorang warga yang sedang memancing ikan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB ketika Setyo Utomo hanyut terbawa arus sungai di Dusun Glatik, Desa Glagahsari.
Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu menyebabkan debit air meningkat drastis, membuat arus sungai semakin deras.
Korban, yang diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diduga tak mampu menyelamatkan diri dan akhirnya terseret arus. Warga sempat melihatnya di tepi sungai sebelum menghilang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Pasuruan bersama kepolisian langsung melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.
Jasad Setyo Utomo ditemukan sekitar 17 kilometer dari lokasi awal hanyutnya. Warga yang sedang memancing melihat tubuh korban dalam posisi tengkurap dan tersangkut di ranting pohon.
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama, polisi datang lalu mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka lecet di dahi serta batok kepala yang mengelupas, diduga akibat benturan saat terseret arus sungai dari Sukorejo hingga Sidogiri.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka yang ada, seperti lecet di dahi dan batok kepala yang mengelupas, kemungkinan terjadi akibat benturan saat hanyut di sungai,” ujar Junaedi.
Pihak keluarga yang datang ke rumah sakit mengonfirmasi identitas korban dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga juga menolak proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Keluarga korban sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menginginkan proses hukum lebih lanjut,” Junaedi memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra