Menu

Mode Gelap
THR di Lumajang Belum Cair, Sekda: Nunggu Keputusan Mendagri Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu Dinilai Tolak Laporan, Anggota Polsek Sukapura Probolinggo Dilaporkan ke Propam Berkat Jejak Kaki, Sapi Jantan yang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan DPRD Jember Desak UU Pupuk Direvisi agar Berikan Efek Jera Bagi Pelaku Penyelewengan Bentuk Toleransi, Warga Lintas Agama di Lumajang Gotong Royong Membuat Ogoh-ogoh

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2025 21:42 WIB

Dinilai Tolak Laporan, Anggota Polsek Sukapura Probolinggo Dilaporkan ke Propam


					LAPORAN: Salamul Huda (rompi merah) dan Suwarni (berkaca mata) saat mendatangi Mapolres Probolinggo, Senin (17/3/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

LAPORAN: Salamul Huda (rompi merah) dan Suwarni (berkaca mata) saat mendatangi Mapolres Probolinggo, Senin (17/3/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Seorang oknum polisi dari Polsek Sukapura, dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo, Senin (17/3/25).

Pelaporan ini tak lepas dari dugaan penganiayaan terhadap Suwarni (42) warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Minggu (9/3/25) lalu.

Kuasa Hukum Suwarni, Salamul Huda mengatakan, ia terpaksa melaporkan oknum polisi tersebut karena dinilai menolak laporan penganiayaan yang dialami kliennya.

“Hari Minggu (9/3/25), korban melapor tapi ditolak dengan alasan tidak bawa KTP. Ketika Senin sudah bawa KTP tetap saja ditolak dengan alasan yang tidak jelas sehingga ada penelantaran. Maka kami layangkan surat pada propram untuk ditindak,” kata Salamul.

Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti mengatakan, pihaknya masih belum menerima informasi pasti perihal pelaporan tersebut.

Namun berdasarkan keterangan dari Polsek Sukapura, laporan yang bersangkutan bukan ditolak namun diarahkan melapor ke Mapolres Probolinggo.

Sebelumnya, majikan dari Suwarni terlebih dahulu melapor ke polsek Sukapura terkait dugaan pencurian dengan terlapor Suwarni.

Namun setelah itu, Suwarni balik lapor atas dugaan kasus penganiayaan. Agar tidak terjadi tumpang tindih, maka laporan Suwarni diarahkan ke Polres Probolinggo.

“Itu kasusnya saling lapor, jadi sama Polsek (Sukapura, red), diarahkan untuk melapor ke Polres Probolinggo,” terangnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berkat Jejak Kaki, Sapi Jantan yang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan

17 Maret 2025 - 21:33 WIB

Dipukul dan Diinjak, Pegawai Villa Bromo Laporkan WNA Majikannya

17 Maret 2025 - 17:02 WIB

Pulang Ziarah Makam, Motor Warga Tisnonegaran Kota Probolinggo Digondol Maling

17 Maret 2025 - 13:46 WIB

Razia Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

16 Maret 2025 - 16:18 WIB

Tabrak Lari Dramatis di Jember, Lima Terluka

16 Maret 2025 - 13:43 WIB

Bobol Warung Bakso Melati, Pria Lansia Ini Akhirnya Diringkus Polisi

16 Maret 2025 - 13:15 WIB

Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi

13 Maret 2025 - 19:46 WIB

Pakai Daster untuk Kabur, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Dibekuk

13 Maret 2025 - 14:59 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas llB Lumajang Buka Bersama Keluarga

13 Maret 2025 - 05:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal