Menu

Mode Gelap
Dinilai Tolak Laporan, Anggota Polsek Sukapura Probolinggo Dilaporkan ke Propam Berkat Jejak Kaki, Sapi Jantan yang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan DPRD Jember Desak UU Pupuk Direvisi agar Berikan Efek Jera Bagi Pelaku Penyelewengan Bentuk Toleransi, Warga Lintas Agama di Lumajang Gotong Royong Membuat Ogoh-ogoh Ini Syarat Program Santunan Kematian di Lumajang Dipukul dan Diinjak, Pegawai Villa Bromo Laporkan WNA Majikannya

Sosial · 17 Mar 2025 18:45 WIB

DPRD Jember Desak UU Pupuk Direvisi agar Berikan Efek Jera Bagi Pelaku Penyelewengan


					DISELEWENGKAN: Tumpukan pupuk bersubsidi yang kerap diselewengkan. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

DISELEWENGKAN: Tumpukan pupuk bersubsidi yang kerap diselewengkan. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,–  Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyoroti berbagai isu serius terkait penyelewengan pupuk yang terjadi di Kabupaten Jember.

Candra menjelaskan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pupuk Indonesia, serta para distributor pupuk se-Kabupaten Jember, telah disepakati untuk menjalankan distribusi pupuk sesuai dengan undang-undang (UU) dan peraturan yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa ancaman hukum yang ada saat ini menurutnya terlalu rendah, sehingga dapat memicu tindakan nakal dari kios-kios pupuk.

“Pupuk adalah kebutuhan vital bagi petani. Dengan kuota pupuk yang lebih rendah dari input di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kami merasa ancaman hukum yang ada tidak cukup untuk mencegah penyelewengan,” ungkap Candra, Senin, (17/3/25).

Ia meminta agar undang-undang terkait penyaluran pupuk segera direvisi. Tujuannya, untuk memperketat ancaman hukuman dan meningkatkan denda bagi pelanggar.

Candra menambahkan bahwa selama ini anggota Komisi B melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan banyak kios yang tidak mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami sudah memberikan surat peringatan, tetapi untuk masalah serius ini, kami akan meminta agar kios-kios tersebut ditutup dan distributor diberikan sanksi tegas.” papar dia.

Candra menekankan pentingnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak bersikap permisif atau toleran terhadap penyelewengan pupuk.

Ia jug berharap tindakan tegas dapat mendukung program pemerintah dalam menangani masalah ini.

Ia juga menyoroti peran Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam pengawasan distribusi pupuk.

“Pengawas Penyuluh Lapangan (PPL) harus mampu melakukan supervisi agar alokasi pupuk sesuai dengan yang ditetapkan,” tegasnya.

Menyusul penemuan pelanggaran, Candra mengklaim bahwa DPRD sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan tindakan kecurangan ke aparat penegak hukum.

“Kami akan melakukan tindakan tegas jika ada distributor atau kios yang melanggar kesepakatan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelanggaran penyaluran pupuk dilaporkan terjadi di beberapa kecamatan, di Jember.

DPRD juga menemukan praktik intimidasi kepada petani agar membeli pupuk di atas harga eceran tertinggi dan praktik bundling.

“Penyelewengan pupuk adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas. Kolaborasi antara DPRD, aparat penegak hukum, dan dinas terkait sangat penting untuk menjaga keberlangsungan distribusi pupuk yang tepat sasaran,” pungkas Candra. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Bentuk Toleransi, Warga Lintas Agama di Lumajang Gotong Royong Membuat Ogoh-ogoh

17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Ini Syarat Program Santunan Kematian di Lumajang

17 Maret 2025 - 17:25 WIB

Kasus Perceraian di Jember Meningkat, Ada 5.613 Janda Baru selama 2 Bulan

17 Maret 2025 - 12:22 WIB

Festival Lomba Patrol di Lumajang, Satukan Budaya dan Seni, Marakkan Ramadhan

16 Maret 2025 - 07:35 WIB

Safari Ramadhan, Polisi Probolinggo Gelar Layanan Kesehatan Gratis

15 Maret 2025 - 16:18 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Jember Resmikan Layanan ‘Wadul Guse’

15 Maret 2025 - 04:55 WIB

Pasar Semampir Mulai Ditata Ulang, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel

14 Maret 2025 - 21:19 WIB

Temui Wali Kota, Kalapas Probolinggo Minta Pemkot Dibangunkan Lapas Baru

14 Maret 2025 - 18:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Organda Probolinggo Siapkan Bus Cadangan

14 Maret 2025 - 14:20 WIB

Trending di Sosial