Jember,- Dalam dua bulan pertama tahun 2025 ini, Jember mencatatkan lonjakan signifikan dalam kasus perceraian, dengan ribuan janda baru bermunculan.
Fenomena ini dipicu oleh beragam faktor, namun masalah ekonomi masih menjadi penyebab utama yang mendominasi.
Pada bulan Januari 2025, Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat 599 pengajuan perceraian, dengan 319 permohonan yang berhasil dikabulkan.
Angka tersebut terus meningkat pada bulan Februari, di mana 522 perkara diajukan dan 647 di antaranya disetujui. Secara keseluruhan, jumlah perceraian di Jember selama tahun 2024 mencapai 6.489 kasus, dengan 5.613 permohonan yang dikabulkan.
Humas PA Jember, Mohammad Hosen, mengatakan, masalah ekonomi menjadi akar permasalahan yang paling sering dihadapi pasangan suami istri (pasutri).
“Masalah ekonomi ini kompleks dan beragam, menjadi pemicu utama ketidakstabilan dalam rumah tangga,” kata Hosen, Senin, (17/3/25).
Selain faktor ekonomi, beberapa pasangan juga mengaku merasa terpaksa menikah.
Hal ini sering kali terjadi pada pasangan yang menikah di usia muda, di mana kurangnya kesabaran menyebabkan mereka memilih untuk bercerai.
Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan dalam rumah tangga tidak hanya berkisar pada aspek ekonomi, tetapi juga melibatkan dinamika emosional dan sosial yang perlu diperhatikan.
“Banyak yang merasa tidak bahagia dalam pernikahan, terutama ketika baru menikah. Karena kurang sabar akhirnya mengajukan perceraian. Namun, permohonan itu tidak secara pasti bisa dikabulkan tanpa alasan yang tepat,” tutupnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra