Menu

Mode Gelap
Wujud Toleransi, Umat Hindu di Lumajang Bagi-bagi Takjil di Desa Senduro Mau Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik? Wali Kota Probolinggo Beri Persyaratan Begini bagi ASN Kabar Baik! Tol Probowangi Gending-Paiton Dibuka Gratis Selama Lebaran Perbaiki Aliran Listrik, Warga Kota Probolinggo Tewas Tersetrum Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 18:38 WIB

Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang


					Kapolres Lumajang. Perbesar

Kapolres Lumajang.

Lumajang, – Kapolres Lumajang melarang anggotanya untuk menyebarluaskan foto Edi, yang diduga dalang penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang hingga saat ini masih masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang meminta foto DPO Edi selaku dalang penanaman ganja di kawasan TNBTS disebarkan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar mengatakan, foto DPO merupakan salah satu alat bukti yang hanya diperbolehkan untuk majelis hakim saat proses peradilan.

“Untuk foto alat bukti tidak akan kita sebar dan hanya akan diperlihatkan ketika proses peradilan saja,” kata Alex saat menggelar pers rilis pemusnahan barang bukti berupa miras, Kamis (20/3/25).

Meski begitu, pihaknya akan tetap berusaha mencari Edi, yang sudah enam bulan ditetapkan sebagai DPO.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menemukan Edi. “Untuk pencariannya tetap kami lakukan sampai ketemu,” jelasnya.

Seperti diketahui Majelis Hakim di PN Lumajang justru menginginkan agar foto Edi yang sudah enam bulan buron, disebarluaskan.

“Sebarkan saja foto DPO ini, biar masyarakat juga tahu seperti apa orangnya, dengan begitu kan mudah menangkap Edi,” kata Redite Ika Saptiana yang juga Ketua PN Lumajang, Selasa (18/3/25).

Mendengar perintah dari Ketua PN Lumajang terkait penyebaran foto Edi, Prasetyo Pristanto, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penanaman ganja di kawasan TNBTS, terlihat menganggukkan kepalanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Brong

20 Maret 2025 - 16:13 WIB

PN dan Polres Lumajang Kesulitan Temukan Dalang Penanaman Ganja di TNBTS

20 Maret 2025 - 15:53 WIB

Ribuan Botol Miras dan Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan Jelang Lebaran

20 Maret 2025 - 12:10 WIB

Gasak Uang di Koperasi Bekas Tempat Kerjanya, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

19 Maret 2025 - 19:29 WIB

Gagal Kabur, Pencuri Motor di Bangil Babak Belur Dihajar Warga

19 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bangil, 10,61 Gram Barang Bukti Disita

19 Maret 2025 - 17:24 WIB

Polisi Paparkan Hasil Otopsi Jasad Bayi Mengambang di Sungai, ini Faktanya

19 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kepergok, Maling Motor di Wangkal Probolinggo Gagal Beraksi

19 Maret 2025 - 15:11 WIB

Bikin Gaduh, Belasan Preman di Jember Digulung Polisi

18 Maret 2025 - 12:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal