Lumajang, – Ketua DPRD Lumajang Oktafiani meminta pertanggungjawaban Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) atas penemuan ladang ganja sebanyak 59 titik di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (20/3/25).
Diberitakan sebelumnya, sejak Rabu 18 September hingga 22 September 2024 setidaknya pihak kepolisian menemukan 49 titik dan 41.152 ribu batang pohon ganja yang tumbuh subur di kawasan TNBTS di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Praktik pembibitan, hingga pasca panen sudah berjalan kurang lebih empat tahun. Medan yang sulit bukan sebuah persoalan, sebab aroma dari ganja kering, sangat tajam dan tidak mungkin juga pihak TNBTS tidak mengetahuinya.
“Kalau ada yang ditugaskan di wilayah iyu, berarti petugas itu yang seharusnya bertanggung jawab dengan adanya penanaman ganja di kawasan TNBTS,” kata Oktafiani saat ditemui di kantornya.
Kata Oktafiani, petugas yang menjaga di kawasan tersebut juga menerima gaji dari TNBTS. Artinya, secara tidak langsung mereka melakukan patroli di kawasan TNBTS. Mirisnya lagi, penemuan ladang ganja baru terungkap, padahal penanamannya sudah bertahun-tahun.
“Bagaimanapun mereka ini juga menerima gaji dari TNBTS. Kenapa sampai terjadi hingga seluas itu penanaman ganja di kawasan TNBTS, terus pola pengawasannya itu bagaimana, sehingga terjadi penanaman ganja,” tegas Oktafiani.
Untuk itu, pihak TNBTS harus bertanggung jawab, agar masyarakat tidak punya asumsi bahwa TNBTS itu menjadi ladang yang bebas untuk memberi keuntungan secara pribadi kepada masyarakat.
“Kan tidak boleh masyarakat mengambil keutungan pribadi, kan ada aturannya, gimana cara mencegah itu, ya sekarang dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dalam hal ini, nama Kabupaten Lumajang dipertaruhkan. Sebab, penanaman ganja di kawasan TNBTS, berada di kawasan Lumajang.
“Otomatis kerugiannya banyak, apalagi penanamannya ini di Lumajang. Yang artinya tidak bisa memberi input yang baik kepada Kabupaten Lumajang, tetapi justru memberi pola pandang yang berbeda. Saat ini kan yang ramai warga Lumajang menanam ganja, ini kan tidak baik juga,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra