Probolinggo,- Polres Probolinggo memusnahkan ribuan pil setan dan botol minuman keras (miras) Kamis (20/3/25). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat semeru 2025.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, ada 1.664 botol miras jenis arak dan 229 botol miras jenis anggur yang dimusnahkan.
Selain itu, terdapat juga dua ribu pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang turut dimusnahkan dengan cara diblender, termasuk sabu-sabu sebesar 0,5 gram.
“Ada juga 26 knalpot brong dan velg tidak standar yang juga kami musnahkan,” kata Wisnu.
Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan suasana di Kabupaten Probolinggo yang kondusif.
Bahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas segala perbuatan yang melanggar aturan hukum.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda, baik dari narkotika, miras, maupun kenakalan jalanan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (Gus Haris) yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian.
Menurutnya, gerakan kepolisian dalam memberantas peredaran miras, pil setan dan narkoba, telah membantu menyelamatkan masa depan anak muda di Kabupaten Probolinggo.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani maraknya peredaran narkoba, ini kami apresiasi. Ke depan kami akan bersama-sama melakukan pencegahan,” janjinya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra