Menu

Mode Gelap
Kabar Baik! Tol Probowangi Gending-Paiton Dibuka Gratis Selama Lebaran Perbaiki Aliran Listrik, Warga Kota Probolinggo Tewas Tersetrum Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja Cegah Kemacetan dan Banjir saat Arus Mudik, Polres Pasuruan Kota Siagakan Ratusan Personel Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Brong

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 12:10 WIB

Ribuan Botol Miras dan Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan Jelang Lebaran


					DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo memusnahkan ribuan pil setan dan botol minuman keras (miras) Kamis (20/3/25). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat semeru 2025.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, ada 1.664 botol miras jenis arak dan 229 botol miras jenis anggur yang dimusnahkan.

Selain itu, terdapat juga dua ribu pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang turut dimusnahkan dengan cara diblender, termasuk sabu-sabu sebesar 0,5 gram.

“Ada juga 26 knalpot brong dan velg tidak standar yang juga kami musnahkan,” kata Wisnu.

Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan suasana di Kabupaten Probolinggo yang kondusif.

Bahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas segala perbuatan yang melanggar aturan hukum.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda, baik dari narkotika, miras, maupun kenakalan jalanan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (Gus Haris) yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian.

Menurutnya, gerakan kepolisian dalam memberantas peredaran miras, pil setan dan narkoba, telah membantu menyelamatkan masa depan anak muda di Kabupaten Probolinggo.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani maraknya peredaran narkoba, ini kami apresiasi. Ke depan kami akan bersama-sama melakukan pencegahan,” janjinya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang

20 Maret 2025 - 18:38 WIB

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Brong

20 Maret 2025 - 16:13 WIB

PN dan Polres Lumajang Kesulitan Temukan Dalang Penanaman Ganja di TNBTS

20 Maret 2025 - 15:53 WIB

Gasak Uang di Koperasi Bekas Tempat Kerjanya, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

19 Maret 2025 - 19:29 WIB

Gagal Kabur, Pencuri Motor di Bangil Babak Belur Dihajar Warga

19 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bangil, 10,61 Gram Barang Bukti Disita

19 Maret 2025 - 17:24 WIB

Polisi Paparkan Hasil Otopsi Jasad Bayi Mengambang di Sungai, ini Faktanya

19 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kepergok, Maling Motor di Wangkal Probolinggo Gagal Beraksi

19 Maret 2025 - 15:11 WIB

Bikin Gaduh, Belasan Preman di Jember Digulung Polisi

18 Maret 2025 - 12:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal