Menu

Mode Gelap
Jelang Arus Mudik, KSOP Probolinggo Cek Kesehatan Nahkoda Kapal Butuh Uang untuk Kebutuhan Lebaran, Dua Emak-emak Edarkan Pil Setan Hadapi Arus Mudik, Lumajang Siapkan Pos Kesehatan untuk Pengendara Motor dan Mobil Wujud Toleransi, Umat Hindu di Lumajang Bagi-bagi Takjil di Desa Senduro Mau Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik? Wali Kota Probolinggo Beri Persyaratan Begini bagi ASN Kabar Baik! Tol Probowangi Gending-Paiton Dibuka Gratis Selama Lebaran

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2025 16:36 WIB

Butuh Uang untuk Kebutuhan Lebaran, Dua Emak-emak Edarkan Pil Setan


					PENGEDAR: DAH (kiri) dan LIK (kanan) menutupi wajah dengan tangannya saat dihadirkan dalam rilis di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

PENGEDAR: DAH (kiri) dan LIK (kanan) menutupi wajah dengan tangannya saat dihadirkan dalam rilis di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Dua orang wanita diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo. Keduanya disangkakan telah mengedarkan pil setan jenis koplo.

Kedua tersangka adalah DAH (32) warga Desa/Kecamatan Lumbang dan LIK (41) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran pil koplo di wilayah setempat.

Mendapati informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas pengedar pil setan, yang mengarah kepada DAH dan LIK.

“Keduanya kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Barang bukti dari keduanya cukup banyak, sekitar seribu butir pil koplo,” kata Nurmansyah, Jumat (21/3/25).

Dari hasil penyidikan, diketahui keduanya sudah lama menjual pil setan tersebut. Bahkan, di kalangan pelajar, mereka sudah cukup dikenal sebagai pengedar.

“Sasaran mereka pelajar. Makanya ini kami pangkas (bersihkan, red) semua untuk peredaran narkotika maupun obat-obatan, demi anak bangsa,” ucapnya.

Nurman menambahkan, selain keduanya, dalam 23 hari terkahir atau menjelang lebaran, pihaknya juga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pil koplo.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, pihak berwajib menyita sekitar 100 ribu butir pil setan siap edar. Uang hasil transaksi, digunakan untuk berbagai kebutuhan hidup.

“Dengan ungkap kasus ini, kita sudah menyelamatkan anak bangsa Probolinggo kurang lebih 4 ribu orang,” sampainya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang

20 Maret 2025 - 18:38 WIB

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Brong

20 Maret 2025 - 16:13 WIB

PN dan Polres Lumajang Kesulitan Temukan Dalang Penanaman Ganja di TNBTS

20 Maret 2025 - 15:53 WIB

Ribuan Botol Miras dan Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan Jelang Lebaran

20 Maret 2025 - 12:10 WIB

Gasak Uang di Koperasi Bekas Tempat Kerjanya, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

19 Maret 2025 - 19:29 WIB

Gagal Kabur, Pencuri Motor di Bangil Babak Belur Dihajar Warga

19 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bangil, 10,61 Gram Barang Bukti Disita

19 Maret 2025 - 17:24 WIB

Polisi Paparkan Hasil Otopsi Jasad Bayi Mengambang di Sungai, ini Faktanya

19 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kepergok, Maling Motor di Wangkal Probolinggo Gagal Beraksi

19 Maret 2025 - 15:11 WIB

Trending di Hukum & Kriminal