Menu

Mode Gelap
Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada Antisipasi Kejahatan di Area Perbankan, Polres Probolinggo Kota Pertebal Pengamanan Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya Ramp Check, Banyak Bus di Kota Probolinggo Harus Diperbaiki Sebelum Layani Angkutan Mudik Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

Pemerintahan · 22 Mar 2025 03:30 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan


					Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Usulan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jember menuai pro-kontra, terutama dengan rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut, bahkan ia menyampaikan penolakan keras.

Sri menilai, penggabungan dua OPD ini berpotensi melemahkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak, mengingat perbedaan pendekatan yang signifikan antara kedua dinas.

“Perlindungan perempuan memerlukan pendekatan yang menyeluruh, mencakup aspek psikologis, fisik, hukum, dan pemberdayaan,” ujar Sri, Jumat, (21/3/25).

Ia juga menyoroti lemahnya jaminan tertulis dalam rancangan peraturan daerah yang berhubungan dengan perlindungan  terhadap perempuan.

Sri khawatir, penggabungan ini akan mengurangi fokus dan intensitas dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan anak.

“Kami juga mengingatkan agar pemerintah Jember periode 2025-2030 tidak mengabaikan kepentingan perempuan,” wantinya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab) Jember, Agustin Eka Wahyuni menyebut, restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu layanan yang ada.

“Tugas pokok dan fungsi serta unit pelaksana teknis akan tetap dipertahankan. Dengan restrukturisasi ini, kami berharap layanan bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggabungan ini diharapkan dapat menghemat anggaran sekitar Rp10 miliar, yang akan dialokasikan untuk program layanan langsung kepada masyarakat.

Dikatakannya, bahwa rencana ini masih dalam tahap penyusunan. Pemkab Jember juga terbuka dengan masukan dari masyarakat sebelum keputusan akhir diambil.

“Kami menghargai kritik dan saran yang konstruktif, karena kami berupaya menciptakan struktur yang efisien namun tetap kaya fungsi,” tutup Agustin. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

5 Maret 2025 - 19:07 WIB

Modernisasi Diyakini Bagian dari Administrasi Pemerintahan Lumajang

5 Maret 2025 - 14:59 WIB

Trending di Pemerintahan