Pasuruan, – Seorang pria berinisial RT (43), asal Jember, diamankan penumpang bus Ladju setelah tertangkap mencuri ponsel di Tol Pasuruan-Probolinggo, tepatnya di wilayah Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/3/2025) dini hari.
Peristiwa itu berawal saat salah satu penumpang, Muhamad Irfan Aryanto (31), tertidur di kursi nomor tiga dari depan. Ia terbangun sekitar pukul 04.30 WIB setelah mendengar suara dering ponselnya.
Saat membuka mata, ia mendapati pelaku sudah berdiri di depannya sambil memegang ponsel miliknya.
“Saat korban terbangun, ponselnya sudah di tangan pelaku. Ketika ditanya, pelaku tak bisa menjawab dan justru melemparkan ponsel tersebut ke kursi sebelum berlari ke arah sopir,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Minggu (23/3/2025).
Korban yang curiga langsung meneriaki pelaku sebagai copet. Sejumlah penumpang lainnya pun bereaksi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Setelah digeledah, ditemukan empat ponsel lain di dalam tas pelaku, yang ternyata milik penumpang lainnya. Pelaku akhirnya mengakui telah mencuri ponsel-ponsel tersebut,” tambah Junaidi.
Empat ponsel yang ditemukan adalah Oppo A18, Samsung Galaxy A72, Infinix Smart 6, dan Realme 3. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan penumpang sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra