Menu

Mode Gelap
Berjuang Melawan Penyakit, Warga Sumurdalam Probolinggo Butuh Uluran Tangan Mengenal ‘Bibibi’, Tradisi Bagi-bagi Makanan Menjelang Lebaran di Probolinggo Sambut Lebaran 2025, Polisi di Probolinggo Dirikan Enam Pos Pelayanan Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan Pedagang Pasar Tanjung Jember Keluhkan Fasilitas dan Kebersihan, Gus Fawait Beri Respon Begini

Sosial · 24 Mar 2025 21:13 WIB

Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI


					Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Perbesar

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa.

Lumajang, – Dua orang mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat keamanan ketika melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Tentara Naisional Indonesia (TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Senin (24/3/25). Akibatnya, dua orang mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala.

Awalnya, ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi memblokade jalan. Setelah itu, sejumlah mahasiswa langsung membakar ban bekas sebagai bentuk penolakan UU TNI.

Tak berselang lama pasca pembakaran ban, aksi saling dorong pintu gerbang DPRD Lumajang dilakukan oleh mahasiswa dan aparat keamanan. Karena geram, akhirnya salah satu mahasiswa melemparkan balok kayu ke arah aparat.

Kericuhan itu bermula ketika salah satu massa aksi mahasiswa naik gerbang untuk menerobos masuk pintu gerbang yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Bentrok antara mahasiswa dan aparat pecah. Setelah salah satu mahasiswa mendapatkan pukulan menggunakan kayu oleh oknum TNI.

Aliansi mahasiswa Lumajang akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi kekerasan oleh oknum aparat tersebut. Sebab, ada dua mahasiswa yang mengalami luka akibat pukulan.

“Dua orang mengalami luka-luka akibat pukulan tadi,” kata korlap aksi massa, Sulaiman.

Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi, agar DPR segera mencabut UU TNI.

“Kami minta kepada DPR agar mencabut UU TNI yang sudah disahkan,” ungkapnya.

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Ia menerima tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.

“DPRD Lumajang menerima tuntutan para mahasiswa dan akan mengirimkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPR RI,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berjuang Melawan Penyakit, Warga Sumurdalam Probolinggo Butuh Uluran Tangan

26 Maret 2025 - 18:49 WIB

Mengenal ‘Bibibi’, Tradisi Bagi-bagi Makanan Menjelang Lebaran di Probolinggo

26 Maret 2025 - 18:28 WIB

Pedagang Pasar Tanjung Jember Keluhkan Fasilitas dan Kebersihan, Gus Fawait Beri Respon Begini

26 Maret 2025 - 14:37 WIB

Kawal Kebijakan Gus Haris – Ra Fahmi, Karisma Perkokoh Silatturrahim

26 Maret 2025 - 10:47 WIB

Sidak Jelang Lebaran, Bupati Jember Pastikan Harga Sembako Stabil

25 Maret 2025 - 20:21 WIB

Disperinaker Kota Probolinggo Buka Posko Pengaduan THR, ini Hasilnya

25 Maret 2025 - 16:23 WIB

Sebanyak 21 Perusahaan di Lumajang Harus Bayar THR Karyawan, Paling Lambat H-7

25 Maret 2025 - 14:50 WIB

Solidaritas Jember Melawan, Mahasiswa Turun Jalan Tolak Revisi UU TNI

24 Maret 2025 - 20:53 WIB

Viral Pria di Pasuruan Pamer Uang Baru Miliaran Rupiah

24 Maret 2025 - 14:54 WIB

Trending di Sosial