Menu

Mode Gelap
AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI Sidak Jelang Lebaran, Bupati Jember Pastikan Harga Sembako Stabil Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran Reservoir Diresmikan, 600 Rumah di Lumajang Dipasok Air Bersih Curi Kue Lebaran, Emak-emak di Grati Dimaafkan Pemilik Toko Disperinaker Kota Probolinggo Buka Posko Pengaduan THR, ini Hasilnya

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2025 21:14 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI


					AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI Perbesar

Surabaya,- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan, yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut dua wartawan, yaitu Wildan Pratama, dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com, yang menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian yang sama juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya terkait dengan aksi penolakan UU TNI yang mengakibatkan sejumlah jurnalis dari Pers Mahasiswa dianiaya aparat.

Bahkan salah satu jurnalis perempuan dari kampus sempat mendapat perlakukan pelecehan secara verbal.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Ketua Umum AMSI Yatim Yatimul Ainun menyatakan, bahwa insiden ini mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” tegasnya.

AMSI Jatim juga meminta agar aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.

“Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media”.

AMSI Jatim juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman dalam melindungi wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik di daerah konflik agar mendahulukan keselamatan yang paling utama.

Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Segala bentuk kekerasan atas jurnalis harus dilawan. Kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Curi Kue Lebaran, Emak-emak di Grati Dimaafkan Pemilik Toko

25 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Lumajang: Proses Pencarian DPO Edi Terkendala Cuaca

25 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman

25 Maret 2025 - 10:59 WIB

Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Beraksi di 12 TKP, ini Lokasinya

24 Maret 2025 - 21:02 WIB

Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Ternyata Bersaudara, ini Identitasnya

24 Maret 2025 - 18:58 WIB

Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Terduga Begal di Gending Probolinggo

22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota

22 Maret 2025 - 15:29 WIB

Butuh Uang untuk Kebutuhan Lebaran, Dua Emak-emak Edarkan Pil Setan

21 Maret 2025 - 16:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal