Menu

Mode Gelap
Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung Berjuang Melawan Penyakit, Warga Sumurdalam Probolinggo Butuh Uluran Tangan Mengenal ‘Bibibi’, Tradisi Bagi-bagi Makanan Menjelang Lebaran di Probolinggo Sambut Lebaran 2025, Polisi di Probolinggo Dirikan Enam Pos Pelayanan Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

Lingkungan · 25 Mar 2025 16:08 WIB

Cegah Kecelakaan, Dua Pos Perlintasan KA di Kota Probolinggo Diresmikan


					DIRESMIKAN: Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin dan instansi terkait saat resmikan perlintasan kereta api sebidang. (foto: istimewa) Perbesar

DIRESMIKAN: Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin dan instansi terkait saat resmikan perlintasan kereta api sebidang. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Untuk meningkatkan keselamatan berkendara saat momentum Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meresmikan dua pos perlintasan kereta api di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih.

Selain dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, peresmian JPL 07 yang berada di Jalan Amir Hamzah dan JPL 10 yang berada di Jalan Sunan Drajat itu, juga dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja, dan PT. KAI Daop 9 Jember.

“Peresmian pos perlintasan kereta api ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan bidang keselamatan transportasi, kedepan keselamatan dapat kita jaga bersama,” kata Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Selasa (25/3/25).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada relawan bernama Rusdi yang telah menjaga perlintasan kereta sejak 2010.

“Terima kasih pak atas kepeduliannya selama ini, semoga apa yang telah diperbuat menjadi contoh bagi semuanya,” tutur Wali Kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, dua pos perlintasan kereta api yang diresmikan ini melengkapi prasarana 20 titik perlintasan yang berada dibawah naungan Pemkot Probolinggo dan PT. KAI.

“Dari 20 titik, 6 perlintasan kereta api di kelola oleh PT. KAI Daop 9 Jember, dan 7 titik perlintasan termasuk 2 perlintasan yang baru diresmikan dikelola Pemkot Probolinggo,” ucap Agus.

Ia menjelaskan, terdapat 3 dari 7 titik perlintasan sebidang yang ditutup karena tidak sesuai dengan regulasi. Sementara 4 perlintasan sebidang menjadi masih belum diputuskan nasibnya oleh Dishub Kota Probolinggo.

“Masih ada 4 perlintasan sebidang lagi yakni di depan Kantor Kelurahan Pilang, Gang Gayam, di Masjid Tiban, dan di Pos Ketapang yang menjadi PR kami kedepan,” imbuh eks Kepala Satpol PP Kota Probolinggo ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sambut Lebaran 2025, Polisi di Probolinggo Dirikan Enam Pos Pelayanan

26 Maret 2025 - 18:12 WIB

Reservoir Diresmikan, 600 Rumah di Lumajang Dipasok Air Bersih

25 Maret 2025 - 18:16 WIB

Mulai Hari ini, Tol Probowangi Seksi Gending hingga Paiton Bisa Dilintasi Gratis

24 Maret 2025 - 10:41 WIB

Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada

22 Maret 2025 - 15:04 WIB

Liku-liku Penemuan Ladang Ganja hingga Tarif Penerbangan Drone Rp2 Juta

19 Maret 2025 - 13:28 WIB

DPRD Jember Usulkan Operasional Tambak Udang Penyebab Pencemaran Limbah Dihentikan

19 Maret 2025 - 02:18 WIB

Miris! 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Ditemukan Melalui Drone

19 Maret 2025 - 02:08 WIB

Siaga Banjir, Wali Kota Probolinggo Bakal Tambah Sistem Peringatan Dini di Sungai Kedunggaleng

18 Maret 2025 - 17:29 WIB

Longsor di Jalur Wisata Bromo, Akses Sempat Lumpuh

16 Maret 2025 - 22:55 WIB

Trending di Lingkungan