Probolinggo,- Peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kembali marak terjadi.
Oleh karenanya, masyarakat diimbau agar lebih teliti saat transaksi jual-beli, terlebih momentum hari raya sudah semakin dekat.
Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi menyebut, dalam tindak pidana peredaran uang palsu, pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku atas nama Achmad Zubaidi (67) warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Setyo menjelaskan, kasus ini bermula saat salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Kraksaan mendapat uang palsu dari Zubaidi yang membeli dagangannya.
Namun, Zubaidi tidak mengakui bahwa uang palsu tersebut miliknya. Imbasnya, ketegangan pun terjadi antara pedagang dengan Zubaidi.
“Antara pedagang dengan terduga pelaku ini sempat bersitegang,” kata Setyo, Selasa (25/3/25).
Setelah itu, ketika kantong saku celana Zubaidi diperiksa, saat itulah Zubaidi tak bisa mengelak. Sebab, di dalam sakunya juga ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak sembilan lembar.
“Akhirnya yang bersangkutan kami amankan ke kantor kepolisian,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kini polisi tengah mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Residivis dia, sama kasusnya. Upal itu didapat dari orang lain yang saat ini sedang kami kejar,” Setyo memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra