Probolinggo,- Sebanyak 33 tersangka dari berbagai tindak kejahatan, dibekuk Polres Probolinggo Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2025.
Puluhan tersangka yang diringkus selama 2 pekan ini terdiri dari 7 perkara. Meliputi premanisme, judi konvensional, judi online, prostitusi online, bahan peledak (handak), minuman keras (miras), dan narkoba.
“Dari 7 perkara ini, paling banyak premanisme yang berjumlah 8 kasus, dengan 13 tersangka, disusul narkoba 4 kasus denhan 6 tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Rabu (25/3/25).
Polres Probolinggo Kota juga berhasil menyita total 12 jenis barang bukti dari ungkap kasus ini. Seperti senjata tajam (sajam)) ponsel, kendaraan roda 2 dan roda 4, miras, hingga pakaian.
Selain itu, juga terdapat barang bukti sabu seberat 10,74 gram, 2.950 selongsong petasan, potasium seberat 1,1 kg, dan bubuk mesiu sejumlah 5,1 kg.
“Jadi tersangka yang berhasil kita amankan ini ada yang menjadi target operasi dan tidak, ada yang juga yang pelaku lama dan pelaku baru,” imbuh Iptu Zainal.
Sekedar informasi, Operasi Keselamatan Semeru adalah operasi rutin Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) dan jajarannya, yang digelar setiap tahun menjelang Idul Fitri.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra