Menu

Mode Gelap
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan Nyepi hingga Idul Fitri, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2025 04:51 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM


					Ilustrasi pemerasan uang (foto: Freepik. com) Perbesar

Ilustrasi pemerasan uang (foto: Freepik. com)

Jember,- Seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan merangkap anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, berdasarkan laporan dari korban, pelaku akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.

“Pelaku yang diamankan berinisial MRR, yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono,” ujar Bayu, Rabu (26/3/25).

Modusnya, pelaku mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah jika korban tidak memberikan uang. Akibat ancaman itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk telepon seluler yang berisi percakapan intimidasi dan beberapa kartu identitas pelaku sebagai wartawan dan anggota LSM.

Menurut Bayu, pelaku selama ini beroperasi sendirian dan sudah mengenal korban sebelumnya. Namun meski saling kenal, tak menyurutkan langkah pelaku memeras korban.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk pengancaman dan pemerasan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Bayu menyebut, pihaknya akan menerapkan Pasal 368 dan 389 KUHP tentang pemerasan kepada pelaku, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku dengan modus serupa, agar segera melapor ke Polres Jember.

“Pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik pemerasan yang sering terjadi menjelang hari raya. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan tuntas,” janjinya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Curi Kue Lebaran, Emak-emak di Grati Dimaafkan Pemilik Toko

25 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Lumajang: Proses Pencarian DPO Edi Terkendala Cuaca

25 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman

25 Maret 2025 - 10:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal