Pasuruan, – Warga Pasuruan yang mudik Lebaran tak perlu lagi khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Pasuruan membuka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik yang ingin memastikan keamanan kendaraan mereka selama ditinggal pulang kampung.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini agar kendaraan tetap aman selama Lebaran.
“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di polsek terdekat,” ujarnya, Sabtu (29/3/25).
Ia menegaskan, kendaraan yang dititipkan harus memiliki dokumen lengkap. “Yang jelas memiliki dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor polisi,” tambahnya.
AKBP Dani juga mengimbau pemudik untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek setempat jika rumah mereka akan kosong dalam waktu lama. Hal ini bertujuan agar polisi bisa membantu memantau keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Bagi pemudik, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi,” katanya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir kendaraan atau rumah mereka menjadi sasaran kejahatan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra