Pasuruan, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk menjadi proyek percontohan pendirian Sekolah Rakyat di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengungkapkan, telah mengajukan proposal pendirian sekolah rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Proposal tersebut dibawa langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Suwito Adi, dalam pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Jakarta.
“Kami sudah mengutus Kadinsos ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Mensos Gus Ipul. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Proposal pendirian maupun penyelenggaraan sekolah rakyat sudah kami serahkan,” ujar Rusdi.
Dalam proposal itu, Pemkab Pasuruan mengusulkan bekas Kantor Pemkab di Jalan Hayam Wuruk sebagai lokasi sekolah rakyat.
Bangunan yang masih dalam kondisi baik dinilai layak dijadikan sekolah karena memiliki banyak ruang yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, lokasi tersebut juga dilengkapi lapangan, masjid, serta area parkir.
“Kondisinya masih bagus, hanya perlu sedikit renovasi. Tempatnya luas, fasilitasnya juga mendukung,” jelas Rusdi.
Terkait jumlah peserta didik, Pemkab Pasuruan mengusulkan enam rombongan belajar (rombel), masing-masing berisi 25 siswa dari jenjang SMP hingga SMA.
Penerimaan siswa akan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan prioritas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, khususnya yang memiliki prestasi akademik.
“Pemilihannya akan dilakukan langsung oleh Kemensos berdasarkan DTKS. Anak-anak dari keluarga miskin yang berprestasi secara akademik akan mendapat prioritas,” terangnya.
Seleksi akan dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi kondisi ekonomi hingga tes akademik. Sekolah ini nantinya menerapkan sistem asrama, di mana siswa akan tinggal di sekolah dan mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, termasuk makan, tempat tinggal, seragam, hingga laptop.
“Sistemnya boarding school, jadi siswa harus mendapatkan izin dari orangtua untuk tinggal di asrama selama masa pendidikan. Soal tenaga pengajar, itu kebijakan pusat. Tapi kalau diminta bantuan, kami siap,” tegas Rusdi.
Selain bekas Kantor Pemkab, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan tiga lokasi alternatif di Kecamatan Kejayan dan Gondangwetan. Rencananya, tim dari Kemensos akan melakukan survei ke lokasi tersebut pada minggu kedua April 2025.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa tim Kemensos akan turun untuk survei. Pemkab Pasuruan siap mendampingi hingga proses selesai,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra