Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar razia terpadu pada Minggu (30/3/2025) dini hari di sejumlah titik rawan.
Operasi yang berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIB ini menyasar pelanggaran lalu lintas serta tindak kriminalitas, terutama peredaran narkoba dan minuman keras.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan razia ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba dan miras yang kerap berujung pada aksi perkelahian dan balap liar.
Dalam razia ini, petugas menyita 22 unit sepeda motor dan satu mobil Honda Jazz hitam. Mayoritas kendaraan yang diamankan tidak memiliki surat kelengkapan seperti STNK.
“Mobil yang disita diketahui milik seorang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan pelabuhan,” ujar Junaidi.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga menggiring para remaja yang terjaring ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif narkoba.
Mereka adalah AZ (20) dan RU (21) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul; lalu MF (22) dan SR (20), warga Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
“Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat beribadah dan beristirahat dengan nyaman,” beber Junaidi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus menggelar razia serupa guna menekan angka kriminalitas dan membasmi penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah mereka terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” tutup Junaidi.
Keempat remaja yang dinyatakan positif narkoba masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota guna proses hukum selanjutnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra