Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Sosial · 31 Mar 2025 15:23 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi


					Ilustrasi remisi Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Perbesar

Ilustrasi remisi Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Probolinggo,- Sebanyak 507 warga binaan di Lapas Kelas II Probolinggo mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Warga binaan dari kasus narkoba, paling banyak mendapat remisi kali ini.

Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo, Reky Arif Rahman mengatakan, 507 warga binaan mendapat remisi terbagi menjadi Remisi Khusus (RK) 1 sebanyak 503 warga binaan, dan Remisi Khusus (RK) 2 sejumlah 4 warga binaan.

“Untuk remisi atau potongan masa tahanan yang didapat oleh warga binaan ini bermacam-macam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” kata Reky, Senin (31/3/25).

Warga binaan yang mendapat remisi 15 hari, berjumlah 60 orang. Adapun yang mendapat remisi 1 bulan  ada 398 warga binaan.

Sementara warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, ada 46 orang. Sedangkan warga binaan dengan remisi 2, sejumlah 3 orang.

“Disamping itu, ada empat warga binaan yang mendapat remisi khusus, sehingga empat warga binaan ini bisa langsung bebas,” beber Reky.

Dari 507 warga binaan yang mendapat remisi, paling banyak didominasi kasus narkoba dengan 320 orang. Kemudian kasus kriminal dengan 185 warga binaan, dan kasus korupsi sejumlah 2 warga binaan.

“Harapan kami, warga binaan yang mendapat remisi ini, perilakunya dapat dirubah menjadi lebih baik agar bisa diterima kembali oleh masyarakat. Semoga mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” imbuh Reky. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Empat Pos Pengamanan dan 300 Aparat Siap Amankan Lebaran di Kota Probolinggo

28 Maret 2025 - 17:37 WIB

Penting! Ini Imbauan Kapolres Probolinggo bagi Pemudik Jelang Lebaran 2025

28 Maret 2025 - 12:00 WIB

Trending di Sosial