Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Advertorial · 3 Apr 2025 12:47 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara


					Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara Perbesar

Lumajang,- Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan) di wilayah utara, Bupati Lumajang Indah Amperawati akan memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Saya sudah janji kepada masyarakat untuk memasang PJU supaya terang. Ada begal yang terang tetap begal, tapi ada juga yang terang terus lirak-lirik. Jadi saya ingin Lumajang terang,” katanya, Kamis (3/4/25).

Kata dia, keamanan di wilayah Lumajang menjadi perhatian serius. Apalagi di wilayah utara yang kerap terjadi tindak kriminal seperti begal dan curwan. Hal itu menjadi perhatian serius bagi Pemkab dan Polres Lumajang.

Berdasarkan data selama 2024, terdapat 29 kasus curanmor, 24 kasus curwan, 15 kasus pencurian dengan kekerasan, 5 kasus begal, dan 105 kasus penyalahgunaan narkoba di Lumajang.

“Data tersebut menunjukkan bahwa, jumlah pencurian kendaraan bermotor dari tahun ke tahun jumlahnya sangat signifikan,” tambahnya.

Kata dia, pencurian kendaraan bermotor merupakan kejahatan yang masih marak terjadi di Lumajang.

“Oleh karena itu, penting bagi warga Lumajang untuk meningkatkan kewaspadaan dan diambil langkah-langkah pencegahan agar kendaraan tidak menjadi sasaran pelaku curanmor,” ujarnya.

Salah satu langkah pencegahan curanmor adalah dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau.

“Hindari memarkirkan kendaraan di tempat yang sepi dan gelap, seperti di gang sempit, di belakang bangunan, atau di tempat parkir yang tidak terjaga,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Gubernur Khofifah dan Bupati Gus Haris Sepakat Percepat Pengentasan Kemiskinan di Probolinggo

3 Maret 2025 - 18:33 WIB

DPRD Panggil Pemkot Probolinggo, Bahas Sejumlah Proyek Mangkrak

3 Maret 2025 - 17:38 WIB

Trending di Advertorial